Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa – Belum genap setahun usia pemerintahan Kabupaten Sumbawa di bawah pimpinan H.M. Husni Djibril B,Sc dan Drs. H, Mahmud Abdullah, mengalami lompatan besar dalam menata kebijakan di sektor pelayanan publik, dimana Kabupaten Sumbawa mampu meraih predikat sebagai salah satu dari 15 Kabupaten di Indonesia, yang mendapat penilaian dari Ombudsman RI, berupa predikat Kepatuhan tinggi, dimana tahun sebelumnya Sumbawa meraih predikat rendah (Zona Merah). Pada akhir tahun 2016 Kabupaten Sumbawa mendapatkan predikat Tinggi (Zona Hijau) tanpa melalui zona kuning (sedang), sebagai start awal dalam kebijakan pembangunan di masa mendatang.
Penghargaan dari Ombudsman ini diterima langsung oleh Bupati Sumbawa pada acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik Sesuai UU Nomor 25/2009, tentang Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI, di Hotel Borobudur, Jakarta (7/12).
Diraihnya penghargaan ini tentu menjadi sebuah catatan hebat bagi Pemerintahan Daerah Kabupaten Sumbawa yang ingin mewujudkan Sumbawa Hebat dan Bermartabat. Dengan menjadikan peningkatan pelayanan publik sebagai salah satu starting poin pemerintahan 2016-2021.
Wakil Presiden Republik Indonesia, Bapak Jusuf Kalla hadir dan memberikan langsung Seritifikat Penganugerahan Predikat Kepatuhan atas Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik sekaligus meresmikan Call Center 137. Penganugerahan Predikat Kepatuhan diberikan oleh Wakil Presiden RI bersama dengan Prof. Amzulian Rifai sebagai Ketua Ombudsman RI. Penganugerahan Predikat Kepatuhan wujud dari hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan secara mandiri oleh Ombudsman RI dan dibagi dalam 2 (dua) kategori, yaitu 1) Kementerian dan Lembaga dan 2) Pemerintah Daerah. Sebagai penerima predikat kepatuhan tinggi jatuh pada 11 Kementerian, 10 Lembaga Negara, 13 Pemerintah Propinsi, 15 Pemerintah Kabupaten dan 16 Pemerintah Kota.
Bupati Sumbawa H. M. Husni Djibril, BSc, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran birokrasi/ASN Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang telah bersama-sama melakukan upaya meningkatkan kepatuhan pada pemenuhan standar pelayanan publik di Kabupaten Sumbawa, sekaligus menyampaikan penghargaan yg setinggi-tingginya kepada Ombudsman Perwakilan NTB yang telah memberikan support berupa pendampingan dan perbaikan dalam upaya meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Sumbawa. Bupati berharap agar penghargaan ini dijadikan sebagai spirit positif sekaligus momentum untuk selalu meningkatkan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Mari terus kita berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, berikan pelayanan yang cepat, tepat, ramah, bersahabat serta pelayanan yang bebas pungutan liar/KKN”. Demikian harapan Bupati.
Bupati juga berharap peningkatan kualitas pelayanan publik terus dapat dilaksanakan, yang mana hal ini akan berdampak pada peningkatan pembangunan di Kabupaten Sumbawa dikarenakan akan mendatangkan investasi yang membuat multiflier effect bagi pertumbuhan perekonomian sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (KS/001)