Kabar Sumbawa—Maraknya aksi pembalakan liar yang terjadi di Kabupaten Sumbawa membuat banyak pihak menjadi geram. Pasalnya, meski pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan pemberantasan, namun masih saja aksi ilegal loging itu terjadi. Untuk menghentikannya harus ada komitemen bersama bahwa pelaku ilegal loging harus menjadi musuh bersama.
Menyingkapi hal ini Wakil Ketua DPRD Sumbawa, DR. Drs. H. Arahman Alamudy, SH, Msi kepada Kabar Sumbawa di ruang kerjanya, Jum’at (11-11-2016) menegaskan bahwa, pihaknya mengaku miris dan prihatin dengan kondisi hutan di Sumbawa.
“Disana-sini marak terjadi kasus ilegal loging, kalu beberapa waktu lalu wilayah Olat Rawa yang menjadi sasaran, sekarang ini sudah merambah ke wilayah Timur Sumbawa yakni Kecamatan Empang dan Tarano. Pelaku begitu nekatnya menebang hutan tanpa mempertimbangkan akibatnya,” ujar Aby Mang sapaan akrabnya.
Dikatakan, pelaku ilegal loging harus menjadi musuh bersama, sehingga ruang geraknya terbatas. Karena semua elemen masyarakat ikut menjaga hutan. Bahkan kedatangan Menteri Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan ke Kabupaten Sumbawa beberapa waktu lalu memberikan penegasan, bahwa ilegal loging harus dibabat habis.
Terkait hal itu pemerintah tentunya juga memiliki tanggung jawab moral, karena ilegal loging mempunyai implikasi yang sangat luas terhadap hajad hidup orang banyak.
“Kurangnya sumberdaya air, bencana kekeringan, banjir, ini merupakan bagian dari akibat aksi ilegal loging. Karenanya DPRD Sumbawa juga siap untuk membackup perang melawan ilegal loging,” tambahnya.
SKPD terkait, kata Aby Mang, harus bertanggung jawab dan meberikan perhatian penuh, sebab tanpa ada semangat untuk memberantas maka akan terjadi bencana yang menakutkan.
“Tidak mustahil Sumbawa akan menjadi padang pasir. Karenanya saya nyatakan perang terhadap ilkegal loging. Jangan melakukan tindakan-tindakan yang meyuburkan ilegal loging, kalau tidak sekarang kapan lagi,” tandasnya. (KS/001)