Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa – Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) Adalah program pencegahan dan peningkatan kwalitas pemukiman kumuh nasional yang merupakan penjabaran dari pelaksanaan rencana strategis Dirjen Cipta Karya tahun 2015- 2019. Bupati Sumbawa dalam sambutannya yang dibacakan Asisten II Bidang Pembangunan Drs.Muhammading saat pembukaan Worksop Program Kota Tanpa Kumuh di Wisma Daerah Senin (26/9/16) mengatakan. sasaran dari program ini, adalah tercapainya pengentasan pemukiman kumuh perkotaan menjadi 0 HA melalui pencegahan dan peningkatan kwalitas pemukiman kumuh seluas 38.431 HA di Indonesia termasuk di Kabupaten Sumbawa. Selain itu, terjadinya peningkatan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di kawasan kumuh perkotaan, untuk terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan.
Lanjutnya, dari luas 38.431 Hektar diantaranya berada di wilayah perkotaan, dan 11.957 hektar berada di wilayah pedesaan. Pada pelaksanaan program KOTAKU, peran pemerintah daerah sangat penting sebagai pengendali program. Pemerintah daerah juga memfasilitasi masyarakat untuk berperan aktif dalam melaksanakan penangganan pemukiman kumuh skala lingkungan, adapun peran penting lainnya yaitu,membangun kolaborasi antar pelaku, program dan pendanaan dalam upaya percepatan penanganan kumuh perkotaan yang dilakukan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi, pemanfaatan, pemeliharaan dan keberlanjutan serta membangun atau menguatkan peran kelembagaan daerah dalam penanganan kumuh, yaitu dengan kelompok kerja (Pokja)perumahan dan kawasan permukiman. Sehingga peran aktif masyarakat dalam upaya mensinergikan penanganan permukiman kumuh skala kota dan lingkungan sangat di butuhkan.(KS/002)