Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa – Proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Lito diduga terjadi kecurangan sehingga berbuntut pada proses hukum. Terhadap hal itu warga setempat meminta agar pelantikan kades terpilih ditunda, hingga adanya keputusan hukum tetap dari proses hukum yang sedang berjalan. Sebagai bentuk kekecewaan, warga Desa Lito Sabtu sore (24/9/2016) sekitar Pukul 15.00 Wita menyegel kantor desa Setempat. Perwakilan warga yang namanya enggan dipublikasikan kepada wartawan mengatakan bahwa penyegelan kantor Desa Lito berkaitan dengan rencana pelantikan Kades pada Hari Senin (26/9/2016).
“Kami berharap agar pelantikan ditunda sampai adanya keputusan hukum tetap, karena jika dipaksakan dapat mengakibatkan perpecahan di masyarakat Desa Lito,” ungkap warga.
Menyikapi hal itu Bupati Sumbawa H. M. Husni Djibril mengatakan, bahwa pemerintahan Husni-Mo akan patuh dan taat kepada hukum.
“Apapun yang terjadi di lapangan kami akan patuh dan taat kepada hukum. Namun jika belum ada putusan pengadilan, kami tidak akan melakukan pelantikan Kades Lito. Makanya tunggu saja proses hukum yang sedang dilaksanakan, “ujar Husni.
Kapolres Sumbawa, AKBP. Muhammad, S.IK mengatakan, pihaknya melalui Polsek Moyo Hulu telah mendatangi TKP dan menghimbau masyarakat Desa Lito untuk sama-sama menahan diri dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). “Jika ada ketidakpuasan terkait pelaksanaan Pilkades agar diserahkan kepada aturan yang berlaku,” kata Kapolres.
Terhadap pelaku penyegelan, Kapolres juga telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan. Tim Reskrim telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan beberapa saksi. Ada beberapa nama yang diduga sebagai pelaku dan akan segera dilakukan pemanggilan. (KS/001)
nga semuanya warga lito yg menolak pelantikan ,kebanyakan warga dari dusun bageloka dan juga gris, kenapa warga lito yg di sebut sementara warga lito masih banyak yg tidak menerima ada nya anarkis di kampung,,,napa baru sekarang ada nya pilkades ribut nya nga ada batas nya, suami istri bisa bertengkar krn beda pendapat, kalau kala sudah terima aja kala to warga lito nga mempermasalah kan ,pada mantan kades yg hidup nya sudah mewah ,dgn mobil motor rumah sudah bagus ,kramix sumua nya,dan masih banyak yg lain nya, ,,sekarang coba kita berdamai agar semuah nya berjalan dgn lancar,,,