Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa—Guna menertibkan jenis kendaraan besar berkapasitas diatas 8 ton yang melintasi jalur kota, dalam waktu dekat akan dipasang sejenis portal “Buka Tutup” yang ditempatkan pada titik-titik pintu masuk. Awalnya portal dipasang permanen, namun karena tinggi portal tidak sesuai dengan tinggi badan kendaraan sehingga desainya dirubah menjadi buka tutup.
Kadishubkominfo Kabupaten Sumbawa, Burhan, SH kepada Kabar Sumbawa menjelaskan, dalam waktu dekat ini portal yang ada akan dirubah dengan sistem buka tutup. Sehingga ketika ada kendaraan besar yang akan melintas dapat dengan mudah dibuka. Kecuali pada jam-jam sibuk, kendaraan dengan kapasitas 8 ton tidak diperkenankan masuk ke dalam kota.
Dikatakan, untuk mengatasi kondisi tersebut sebagai alternative telah disiapkan akses melalui jalan lingkar. Sehingga transportasi di dalam kota tidak terganggu dengan menumpuknya kendaraan besar yang melintas.
Ditambahkan, terhadap aktivitas Dum truck yang melintas di dalam kota sudah mendapatkan ijin karena melakukan aktivitas pembangunan. Terkait adanya material yang berserakan di badan jalan, pihaknya telah memanggil perusahaan bersangkutan untuk diberikan teguran, karena pihaknya tetap melakukan pengawasan dan pengendalian. “Kami tetap melakukan pengawasan dan pengendalian,” tandas Burhan. (KS/001)