Kamis, Februari 20, 2025

“Buntut Kayu Diamankan”, Asosiasi Pengusaha Kayu Gelar Aksi Demo

Demo Asosiasi Pengusaha Kayu
Demo Asosiasi Pengusaha Kayu

Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa-Para pengusaha kayu yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Kayu Sumbawa, Kamis (15/09/2016) menggelar aksi demo memprotes dan mempertanyakan mekanisme penahanan kayu dan proses hukum yang dilakukan TNI bersama Dinas Kehutanan Sumbawa. Dalam aksi tersebut mereka melibatkan ratusan massa yang diangkut menggunakan 11 truk. Unjuk rasa itu, buntut dari diamankannya sejumlah truk kayu oleh TNI yang diduga menganggkut kayu hasil illegal logging.

Di Kantor Dinas Kehutanan Sumbawa, massa mengklaim bahwa kayu yang ditahan di Makodim Sumbawa tersebut sudah dilengkapi dengan dokumen. Untuk itu penyidik kehutanan diminta memprosesnya dengan benar, sehingga tidak terkesan adanya intimidasi dari pihak-pihak tertentu.

Di Kantor Bupati Sumbawa, massa pendemo juga meminta pemerintah untuk bersikap bijaksana dalam menghadapi persoalan ini. Mereka meminta agar Bupati berkoordinasi dengan pihak tekhnis terkait penangkapan ini. “Jangan hanya mengeluarkan aturan karena kepentingan orang-orang tertentu. Kehadiran kami ke kantor bupati bukan bermaksud untuk mengganggu, namun masyarakat dilemma dengan kondisi yang terjadi,” ujar Khairil Anwar salah seorang demonstran.

Dandim 1607 Sumbawa, Letkol ARM. Sumanto, S.Sos ditemui di ruang kerjanya mengungkapkan, aparatnya hanya mengamankan kayu yang diduga hasil illegal logging dan sifatnya hanya membakcup Dinas Kehutanan.

Menurutnya, meski dilengkapi surat nantinya akan dicek oleh tim dari Dinas Kehutanan, TNI dan KPH. Dinas Kehutanan NTB juga sudah datang langsung ke Kodim dan sudah mengecek kayu-kayu tersebut.“Apabila massa menyatakan bahwa kayu tersebut sudah lengkap, kami juga perlu bukti. Apabila memang dokumennya lengkap, kayu tersebut pasti akan kami lepas. Tentunya ada proses pengecekan terlebih dahulu dari Dinas Kehutanan. Mungkin saja pengecekannya butuh waktu sebab area yang dicek sangatlah luas,” papar Dandim.

Ditegaskan, dalam hal penangkapan dan penahanan, tidak segampang itu untuk menangkap truk pengangkut kayu. Apalagi saat ini diduga terjadi modus surat kayu sangat gampang untuk dikeluarkan. Sehingga dari surat itulah nanti akan dicek kebenarannya. Bila perlu, pemilik kayu juga akan diajak untuk mengecek kebenaran hal tersebut. “Harusnya semua pihak fair saja di lapangan dan kalau mau berkomitmen harusnya dibuktikan bersama. Bila perlu dirinya sendiri siap untuk turun ke lapangan,” tegas Dandim.

Dikatakan, berdasarkan analisas inteljen Kodim 1607 Sumbawa, kayu rimba sudah tidak ada di kawasan milik masyarakat. Kayu tersebut sekarang hanya ada di kawasan hutan lindung. Bahkan sejumlah truk yang diamankan TNI juga faktanya mengangkut kayu jenis rimba. “Tim akan terus bekerja hingga ada kejelasan mengenai kayu tersebut. Dandim juga sudah memerintahkan Pasi Opsnya untuk mendampingi tim tersebut,” kata Dandim. (KS/001)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments