Jakarta, Kabar Sumbawa – Harga jual gas dalam negeri lebih mahal dibandingkan harga yang dijual ke Singapura dan China. Kenyataan ini dinilai negatif oleh anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi.
“Ini artinya bahwa tata kelola gas kita harus segera dibenahi,”ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (13/9).‎
Kurtubi berpandangan, gas yang terkandung di perut bumi Indonesia sejatinya harus dimiliki sepenuhnya oleh negara dan dikelola untuk kemakmuran rakyat.
“Karena jika pengelolaan gas ini benar, bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi bangsa,” imbuhnya.
Politisi NasDem ini menilai, situasi ini sangat berpengaruh buruk untuk industri tanah air. Apalagi saat memasuki persaingan global ke depan. Dia mengimbau agar pemerintah secepatnya mencari solusi yang tepat.
Dalam pandangannya, keberadaan trader swasta menjadi faktor mahalnya harga gas dalam negeri. Karena dalam alur penjualan gas dari trader hingga ke pengguna akhir cukup panjang dan berlapis. Inilah yang menyebabkan harga gas melambung tinggi.
“Peran trader harus dihapus, karena dialah yang membuat harga gas ini mahal. Gas ini harus dikelola oleh negara melalui perusahaannya, tidak boleh ada selain itu,” tegasnya.
Selama ini, dari trader, gas kemudian dibeli oleh perusahaan milik negara seperti PLN, pabrik pupuk dan kalangan industri. Tidak heran jika kemudian harga gas di dalam negeri jauh lebih mahal dibanding di luar.
“Masa harga gas dalam negeri bisa mencapai 8-10 dollar per MMBTU, jual ke Singapura hanya 3-4 dollar per MMBTU,” gugatnya.
Oleh karena itu, untuk menghapus peran trader ini Kurtubi mengusulkan agar UU tentang migas direvisi.
“Dengan merevisi UU No 22/2001, Fraksi Partai NasDem ingin menyederhanakan sistem tata kelola migas sesuai konstitusi demi kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.