Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa-Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammmad, S.IK menyebutkan dengan adanya kesepakatan perdamaian antara warga Desa Berare dan Warga Desa Kakiang diminta tidak lagi terjadi ketegangan antara kedua desa tersebut. Pihaknya tetap akan menindaklanjuti terkait proses hukum yang sudah dilaporkan. Baik terhadap pelaku dari Desa Berare maupun Desa kakiang.
Dikatakan Kapolres, pihaknya akan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Hanya saja diminta kedua desa dapat mendukung proses hukum yang dilakukan oleh pihak Kepolisian. Apabila dilayangkan pemanggilan terhadap sejumlah pihak dari desa masing-masing, supaya kooperatif memenuhi panggilan. Termasuk apabila nanti tersangka sudah ditetapkan, jangan sampai ada pihak yang mencoba untuk menghalangi.
“Kami tetap akan menjalankan proses hukum sesuai dengan ketentuan. Hanya saja kami berharap kepada masyarakat agar dapat membantu polisi, Selama proses penyidikan warga diminta agar kooperatif saat dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Kapolres berharap agar kedua desa tidak lagi terjadi ketegangan. Jangan sampai saling mencari satu sama lain. Karena hal itu tidak akan menyelesaikan persoalan. Untuk itu diminta perwakilan yang hadir supaya menyampaikan kepada masyarakat desa masing-masing untuk bisa menahan diri. Tidak lagi melakukan hal-hal yang dapat merugikan. “Kami sudah membuat laporan terkait penganiayaan. Baik yang dilakukan oleh masyarakat Kakiang maupun Berare. Sejumlah saksi sudah kami mintai keterangan, dan identitas pelakunya sudah kami kantongi. Makanya kami harap pihak desa dapat membantu kami dalam menangani proses ini,” tandas Kapolres. (KS/001)