Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa-Meski telah dilaporkan ke pemerintah Kecamatan bahkan ke pihak Kejaksaan oleh masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Desa (FMPD) Desa Suka Mulya Kecamatan Labangka, prihal dugaan penyelewengan terhadap pengunanaan dana desa khususnya di proyek fisik yang bersumber dari ADD tahun 2015. Namun hingga kini laporan tersebut belum ada titik terang.
Koordinator Forum Masyarakat Peduli Desa, Agus Salim dan Munakif yang di konfirmasi Kabar Sumbawa Minggu (4/9/16) mengatakan, adapun penyelewengan yang telah dilaporkan oleh FMPD tersebut seperti, pembangunan aula kantor desa , tembok kantor desa sepanjang 60 meter, pembangunan 6 unit deker. Dimana seluruh item tersebut diduga telah terjadi manipulasi data seperti, pembangunan tembok kantor desa dimana di dalam RAB dicantumkan pembangunan, namun yang dilaksanakan hanya pengecatan saja. Dimana jumlah nominal anggaran untuk pembangunan tembok tersebut tidak dicantumkan dalam RAB.
Demikian juga dengan pembangunan Deker, di dalam RABnya tertera pembangunan deker baru, oleh pelaksana hanya 1 unit pembangunn dan rehab sebanyak 4 unit dan yang satu unit tidak dikerjakan. Sementara untuk pembangunan aula kantor desa, di dalam RAB tertera pembangunan total, namun yang terjadi dilapangan, pondasi dan tembok aula tersebut sudah ada sebelumnya dan oleh pelaksana dimasukkan dalam anggaran 2015.
Lanjut Agus salim, sejauh ini pihaknya telah melakukan komunikasi terkait perkembangan kasus yang telah dilaporkannya tersebut baik kepada pihak kejaksaan maupun ke pemerintah daerah, namun sejauh ini dirasakan belum ada perkembangannya (jalan ditempat).
Ditambahkan Munakif, dalam hal ini masyarakat hanya meminta adanya transparansi pengelaolaan ADD termasuk setiap pembanguanan di dalam desa. Mengingat sejauh ini apa yang dilakukan oleh para perangkat desa Suka Mulya tanpa melalui rembuk desa dengan melibatkan semua unsur masyarakat. Wajar jika ketika terjadi pertanyaan ditengah masyarakat akibat tidak ada transparansi dan keterlibatan masyarakat,” jelasnya.
Menanggapi permasalahan tersebut, Anggota DPRD Sumbawa dari Fraksi PKS Irwandi mengatakan, pihaknya secara kelembagaan mendorong apa yang telah dilakukan oleh masyarakat Desa Suka Mulya tersebut, hal itu nantinya bisa memberi pelajaran kepada semua pihak termasuk pemerintah desa, mengingat pengelolaan ADD harus disertakan dengan adanya keterbukaan dan peran masyarakat. Terhadap persoalan ini dirinya juga mengharapkan adanya tidakan tegas aparat hukum, jika ditemukan adanya indikasi pelangaran, termasuk pemerintah daerah melalui SKPD terkait untuk segera menindaklanjutinya.(KS/002)