Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa—Tiga oknum pegawai Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa yang bertugas di Pusat Pelelangan Ikan (PPI) Tanjung Pengamas (Pantai Goa) diduga sering melakukan tindakan tidak terpuji, dengan memaksa para nelayan untuk memberikan “jatah preman” kepada mereka dengan jumlah yang ditentukan.
Salah seorang nelayan yang namanya enggan dipublikasikan menyatakan, bahwa perilaku petugas tersebut seringkali dilakukan saat nelayan menurunkan hasil tangkapannya melalui PPI di tanjung Pengamas. “Bukannya kami tidak bersedia untuk memberikan, tapi kalau jumlahnya mereka yang tentukan ini membuat kami tidak nyaman,” ujarnya.
Kadis Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa, Ir. Junaidi, MSi mengaku sangat menyesalkan kejadian tersebut jika memang kasu itu benar adanya. Untuk menindaklanjuti adanya dugaan ini kami akan segera memanggil ketiganya untuk menanyakan perihal dugaan tersebut. “Jika memang itu benar maka kami tidak akan segan untuk memberikan sanksi kepada mereka,” tegas Junaidi.
Ditambahkan, pihaknya mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan. Karena sejauh ini pihaknya belum menerima informasi tersebut. Setiap bulan pihaknya selalu melakukan rapat evaluasi kaitannya dengan Tanjung Pengamas, karena di tanjung Pengamas menjadi tempat pelayanan dan fasilitas pada nelayan seperti, tambat labuh, jasa pelelangan, SPDN, air bersih dan lain-lain. “Jika ada oknum yang berbuat seperti itu jelas merupakan penyimpangan, dan kami tidak membenarkan hal itu. Kami akan mengambil sikap tegas agar tidak berlanjut dan menciderai fungsi aparatur,” tandasnya. (KS/001)