Penertiban PETI, “Negara Tak Boleh Kalah Dengan Pelanggar Aturan”

Date:

peti husni djibril
Husni Djibril BSc
Bupati Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa-Menyikapi aksi penolakan yang dilakukan oleh para Penambang Tanpa Ijin (PETI) saat dilakukan penertiban oleh Timgab, Selasa (23/08/2016). Bupati Sumbawa menyatakan hal tersebut tidak boleh dibiarkan, karena negara tidak boleh kalah dengan para pelanggar aturan. Hal itu dikatakan Bupati Sumbawa Husni Jibril BSc yang di konfirmasi sejumlah wartawan Kamis (25/8/16) usai bertemu dengan rombongan Tim Dewan Kelautan Indonesia (DEKIN).

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh para penambangan tanpa izin (PETI) di Kecamatan Alas tidak dibenarkan menurut aturan, karena itu, dirinya mengintruksikan agar tim penertiban tidak boleh kalah dengan mereka.

Baca juga:  Kapolres Sumbawa Pimpin Sertijab PJU dan Kapolsek Jajaran

Lanjutnya, aksi penolakan dari para pelaku tambang tersebut, menurutnya wajar-wajar saja. Akan tetapi di satu sisi mereka juga harus sadar bahwa apa yang mereka lakukan itu telah melanggar  aturan dan ilegal. “Dalam hal ini tidak boleh terjadi pembiaran dan jangan sampai kalah dengan pelaku tambang ilegal tersebut,” ujar Bupati.

Ditegaskannya, pemerintah daerah tidak akan mentolelir penyimpangan yang terjadi. Dengan demikian, sikap tegas pemerintah tetap melarang aktivitas pertambangan ilegal tersebut. “Jika ingin meneruskan aktivitas tersebut, masyarakat harus mengurus perizinan tambang rakyat, karena aktivitas tambang ilegal tersebut hanya segelintir orang saja yang mendapat untung, sementara imbasnya dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa. Disinyalir para penambang merupakan pendatang  dari luar daerah dan wajib untuk keluar,” tegas bupati.

Baca juga:  Kapolres Sumbawa Dengar Curhatan Warga Desa Leseng

Sementara terhadap penertiban gelondong, hal itu akan dilakukan secara persuasif. Dan perlu diketahui tindakan persuasif ini bukan tindakan lemah. Tetapi tindakan tegas dengan cara yang santun dan baik. Dengan cara gelondong yang ada tidak dihancurkan tetapi dikembalikan kepada pemiliknya. Ia menekankan kepada semua pihak selama ada pertambangan ilegal, pemerintah tetap menindaklanjuti tanpa toleransi, tentu tetap mengedepankan tindakan persuasif. (KS/002)

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Kejari Sumbawa Tetapkan Tersangka Kasus Alsintan Pokir DPR RI

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa menetapkan...

Polres Sumbawa Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Rinjani 2024

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Polres Sumbawa Polda NTB menggelar...

Kapolres Sumbawa Pimpin Sertijab PJU dan Kapolsek Jajaran

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP...

Kapolres Sumbawa Dengar Curhatan Warga Desa Leseng

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Polres Sumbawa Polda NTB kembali...