Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa—Sebanyak 377 Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Sumbawa mengikuti Pelatihan Manasik Haji, pelatihan sekaligus dirangkaikan dengan pelepasan oleh Bupati Sumbawa. Kegiatan digelar di Masjid Darussalam Kelurahan Brang Biji, Rabu (24/8/2016). Acara dibuka dengan pembacaan kalam Illahi oleh Marzoan S.Pdi,
Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa Drs. Syarifuddin, MM dalam laporannya menyampaikan, sebelumnya pelatihan manasik haji telah dilakukan sebanyak delapan kali di tiap kecamatan. Manasik tingkat Kabupaten akan dilakukan selama dua hari yakni tanggal 24 dan 25 Agustus 2016 di Masjid Darussalam Brang Biji Sumbawa. Jamaah Calon Haji asal Kabupaten Sumbawa akan diberangkatkan ke Asrama Haji Mataram pada 30 Agustus 2016 dan akan bertolak ke Mekkah tanggal 31 Agustus 2016. Untuk tahun 2017, Calon Jamaah Haji asal Kabupaten Sumbawa berjumlah 269 orang, hal ini disebabkan karena adanya pengurangan kuota Calon Jamaah Haji.
Asisten Pemerintahan Sekda Kabupaten Sumbawa Dr. H. Muhammad Ikhsan M.Pd yang membacakan sambutan Bupati Sumbawa menyampaikan ibadah haji merupakan rukun Islam yang kelima yang wajib dikerjakan bagi setiap muslim, baik itu laki-laki maupun perempuan yang mampu dan telah memenuhi syarat. Ibadah haji adalah puncak dari kesaksian dan klimaks penyerahan diri seorang muslim secara total kepada Allah Swt. Belum dianggap lengkap dan sempurna keIslaman seseorang yang telah memiliki kemampuan (istitho’ah) bila belum menunaikan ibadah haji. Dalam melakukan ibadah haji seorang muslim harus memahami hal-hal yang terkait dengan ketentuan-ketentuan dalam berhaji seperti syarat haji, rukun haji, wajib haji, larangan haji, tata cara haji, serta sunnah-sunnah haji. Hal tersebut sangatlah penting agar dalam pelaksanaan haji nantinya berjalan dengan lancar dan segala amalan ibadah haji diterima Allah, Swt.
Melalui kegiatan pelatihan dan bimbingan manasik haji ini, Asisten I Sekda menambahkan, “saya berharap agar para jamaah calon haji dapat memanfaatkan momen ini untuk memahami secara benar berbagai hal mengenai ibadah haji”, lanjutnya.
Perlu diingat bersama bahwa pelaksanaan ibadah haji dilakukan di negara orang, sehingga para jamaah harus menghormati aturan, ketentuan, serta budaya yang berlaku di negara tersebut. Para jamaah calon haji hendaknya menjauhi tindakan-tindakan yang jelas-jelas dilarang oleh Pemerintah Arab Saudi. Untuk menghindari itu semua, para jamaah calon haji hendaknya mengkonsentrasikan dirinya dalam beribadah yang merupakan tujuan utama di tanah suci tersebut. Disamping itu para jamaah juga harus sadar bahwa perjalanannya ke tanah suci bukan perjalanan biasa. Para jamaah harus menjaga kondisi fisik dan mental dengan baik agar prosesi manasik haji nantinya dapat dilaksanakan sesuai dengan tuntunan.
“Kami mengucapkan selamat jalan kepada seluruh Jamaah Calon Haji Kabupaten Sumbawa tahun 1437 H dengan iringan do’a semoga selalu dalam lindungan dan bimbingan dari Allah Swt, dapat menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji dengan baik, dan kembali dengan selamat serta mendapatkan predikat haji mabrur. Amin ya robbal alamin”, ujar Asisten I Sekda. (KS/001)