Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa-Menanggapi terjadinya kebakaran Kantor Desa Bale Brang Kecamatan Utan pada Senin malam (22/8/16) lalu, Wakil Ketua DPRD Sumbawa Kamaluddin ST meminta kepada semua pihak agar menyikapi hal itu dengan bijak.
Dikatakan, sejauh ini polisi sedang melakukan penyelidikan terkait kebakaran yang terjadi di Kantor Desa Bale Brang tersebut. Jika dari hasil olah TKP ternyata ditemukan adanya unsur kesengajaan, maka hal tersebut masuk dalam kategori kriminalitas dan menjadi tugas serta kewenangan aparat hukum, untuk menelusuri dan menindaklanjuti permasalahan tersebut. Hal itu penting dilakukan mengingat kantor desa tersebut merupakan fasilitas pemerintah yang dihajadkan sebagai tempat untuk melayani kepentingan masyarakat.
Dalam peristiwa kebakaran tersebut, tidak tertutup kemungkinan semua dugaan bisa terjadi seperti, dugaan kesengajaan dibakar oleh pihak yang tak bertanggungjawab mengingat pesta pilkades baru saja selesai dilaksanakan. Demikian juga dengan kemungkinan kedua yakni, akibat arus pendek yang dikategorikan bencana. Meski demikian pihaknya mengharapkan semua pihak bisa berfikir arif dan bijak dalam menanggapi permasalahan ini. Masyarakat juga diminta tidak mudah menerima laporan, tanpa disertai dengan bukti yang valid yang bisa memecah belah persaudaraan dan kekeluargaan. Khususnya masyarakat Desa Bale Brang yang kerukunannya telah terbina selama ini. “Mengenai kasus ini, biarkan pihak terkait yang akan menyelesaikannya,” pinta Kamaluddin. (KS/002)