Peti di Alas Ditertibkan, Tim Dihadang Pendemo

Ilustrasi Tambang Liar di Kecamatan Alas
Ilustrasi Tambang Liar di Kecamatan Alas

Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa-Tim yang terdiri dari Polri, TNI, Pemda dan instansi terkait mulai serius untuk menertibkan Penambangan Tanpa Izin (Peti) di wilayah Kecamatan Alas. Hal ini dibuktikan dengan turunnya tim ke lokasi tambang setempat, Selasa (23/8). Informasi dari Camat Alas, turunnya tim untuk melakukan penertiban sempat mendapat penolakan dari sekelompok penambang. Dimana penambang tidak menginginkan adanya penertiban tersebut.

Camat Alas. Lukmanuddin, S. Sos dihubungi via telepon menjelaskan, pihaknya mengakui penertiban yang dilakukan tidak intensif. semsetinya sebelum dilakukan penertiban harus dilakukan terlebih dahulu pendataan tentang jumlah penambang yang masih melakukan aktifitas penambangan. Dengan data itu nantinya dapat dipetakan tentang rencana penertiban yang dilakukan. kendati demikian pihaknya menyatakan bahwa gagalnya penertiban itu, tidak berhenti untuk tetap dilaksanakan. Karena sesuai aturan tindakan illegal mining tidak dibenarkan. “Saya melihat para pendemo mayoritas bukan warga Sumbawa melainkan dri daerah lain. karenanya kami berharap agar dilakukan pemetaan terlebih dahulu sebelum dilakukan penertiban secara represi,” ungkap Camat Alas.

Semnetara itu Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammad, SIK yang dikonfirmasi, Selasa (23/8) kemarin membenarkan turunnya tim ke lokasi tersebut. Dimana tim yang turun terdiri dari Polri, TNI, Pemda, dan instansi terkait, untuk melakukan penertiban Peti di wilayah setempat yang kondisinya sudah cukup meresahkan. “Tim sudah tiga kali memberikan surat peringatan. Namun tidak diindahkan, yang keempat kalinya ini akan langsung dilakukan penertiban,” ujarnya.

Terkait adanya penolakan yang terjadi saat tim akan melakukan penertiban, hal itu dibenarkan Kapolres. Namun tim memberitahukan para penambang bahwa penertiban tersebut harus dilakukan. Mengingat jika didibiarkan terus menerus, akan berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan. “Sebelum lingkungan kita rusak, bagaimanapun jangan sampai ada praktek-praktek pernambangan ilegal di wilayah tersebut. Dan tim sudah menyampaikan itu kepada para penambang,” kata Kapolres.

Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat setempat, terutama yang merasa melakukan praktek-praktek pertambangan ilegal, supaya aktifitas tersebut dihentikan. Karena bagaimanapun kegiatan yang dilakukan sudah melanggar aturan dan Undang-undang. Baik undang-undang lingkungan hidup dan lain sebagainya. “Sudah diatur dalam undang-undang. Dimana aktifitas pertambangan ilegal ini merupakan tindak pidana,” tandas Kapolres. (KS/001)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -iklan rokok

Most Popular