“ Tuntut Janji Pemerintah Perbaikan Akses Jalan ”
Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa–Puluhan tokoh masyarakat Desa Dalam Kecamatan Alas mendatangi DPRD Sumbawa pada Kamis (18/8/16) lalu, kedatangan mereka, meminta kejelasan terkait realisasi perbaikan jalan yang ada di dalam desanya seperti yang telah disetujui oleh pemerintah dalam Musrenbang Kecamatan sepanjang 3 KM. Dalam hearing dengan Komisi III DPRD Sumbawa, Bappeda dan Dinas PU melalui Bidang Bina Marga, masyarakat lebih mempertanyakan penyebab tidak terealisasinya perbaikan jalan utama di lokasi Desa Dalam mengingat hasil Musrenbang lokasi tersebut merupakan salah satu lokasi yang diprioritaskan untuk dibangun di dalam Kecamatan Alas, karena Desa Dalam adalah lokasi induk perekonomian dan pusat perbelanjaan dan perkantoran yang ada di Kecamatan Alas.
Dikatakan, lokasi Desa Dalam terdapat pasar Alas yang penyetoran retribusinya paling besar kedua setelah Pasar Seketeng serta potensi yang bisa menghasilkan retribusi yang besar lainnya. Dengan tidak terealisasinya perbaikan Jalan maka hal tersebut berpengaruh besar pada roda perekonomian, dan bukan itu saja, jalan tersebut juga merupkan jalan alternatif memecah kepadatan jalan ketika aktifitas pasar sedang ramai serta akses bagi beberapa desa lainnya.
Menyikapi permasalahan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Sumbawa Rusli Manawari di dampingi M.Saad mengatakan, apa yang menjadi tuntutan dan harapan masyarakat alas khususnya warga desa Dalam, Komisi III dalam hal ini akan memperjuangkannya melalui dana DAK di APBD Perubahan dan APBD Murni, meski pembangunannya secara bertahap, mengingat aturan yang baru pengerjaan jalan Desa harus melalui dana desa, dalam hl ini pemerintah daerah hanya bersifat mem Back-Up dengan memberikan dana tambahan. Ditambahkan M. Saad, terkait perbaikan jalan di di Desa Dalam, semestinya pemerintah daerah harus peka, mengingat lokasi tersebut adalah pusat kota serta menjadi jalan alternatif kendaraan antar kota.”Tegasnya”(KS/002)