
Ketua DPRD Sumbawa
Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa—Sidang Paripurna dengan agenda pembahasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akan mulai dilaksanakan mulai Kamis (18/8/2016). Dan diharapkan sidang pembahasan OPD ini akan selesai pada Jum’at (26/8/2016).
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Sumbawa, Lalu Budi Suryata, SP usai memimpin rapat Badan Musyawarah (Banmus) tentang rencana pembahasan OPD. Dari rapat tersebut diputuskan bahwa rapat pertama akan dilaksanakan, Kamis pagi (18/8/2016).
Dikatakan Budi, kendati terjadi kendala dari sisi regulasi, namun berkat adanya koordinasi dan komunikasi hal tersebut dapat diselesaikan. Karena penetapan Perda tentang OPD juga harus menunggu keluarnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang menurut rencana Tanggal 19 Agusutus ini sudah disyahkan. “Jika pada tanggal 19 tersebut Permendagri telah disyahkan, maka tidak ada kendala untuk segera ditetapkan Perda tentang OPD, tetapi jika belum maka akan ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati, tetapi kami optimis tanggal 19 mendatang Permendagri tersebut sudah disyahkan,” kata Budi
Ditambahkan, kendati banyak agenda pembahasan yang dilaksanakan DPRD, hal itu tidak bersinggungan antara agenda satu dengan yang lainnya. Termasuk pembahasan tentang OPD. Kebijakan tentang pembentukan OPD tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat yang harus dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah. Dan pihaknya yakin Tanggall 28 Agustus mendatang Perda tentang OPD sudah terbentuk. “Bukan berarti keterlambatan perda tentang OPD yang menjadi penghambat proses mutasi, karena mutasi yang dilaksanakan harus mengacu pada peraturan hukum. Sehingga mutasi baru dapat dilaksanakan setelah disyahkannya Perda OPD,” tandas Budi. (KS/001)