Jual Sabu, Dua Bersaudara Diringkus Polisi

Date:

Kapolres Sumbawa AKBP Muhammad SIK
AKBP Muhammad SIK
Kapolres Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa-Perang terhadap Narkoba seakan tak ada hentinya, hal itu dibuktikan oleh Satuan Reserse Narkoba Mapolres Sumbawa yang kembali menangkap pengedar sekaligus pengguna narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (11/8/16) dini hari sekitar pukul 02.00 wita di sekitar Rent Car Mobil Cirebon Lingkungan Kebayan Kelurahan Brang Biji Kecamatan Sumbawa.

Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammad SIK, dikonfirmasi terkait penangkapan menjelaskan,  pengungkapan kasus tersebut berawal dari pengembangan, di TKP Jalan Kebayan depan Rent Car Cirebon, dimana pihaknya berhasil menangkap salah seorang tersangka AH (21) asal Desa Berora, Kecamatan Lopok. Dimana tersangka AH dengan barang haram tersebut sedang menanti pelanggannya. Polisi yang telah siaga akhirnya menangkap tersangka, dari hasil pengeledahan polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 2 poket sabu – sabu.

Baca juga:  Miliki Sabu, Dua Pemuda Diamankan ke Polres Sumbawa

Lanjut Kapolres, untuk penyelidikan saat itu juga tersangka AH digelandang ke Mapolres Sumbawa bersama barang bukti lainnya yakni sepeda motor Honda Vario. “Dari hasil keterangan awal, ia mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah milik kakaknya di Kebayan, yang turut terlibat dalam proses penjualannya.” kata Kapolres.”

Dari hasil keterangan tersangka AH, petugas kemudian menindaklanjutinya, dengan melakukan pengerebekan di kediaman kakak kandung AH yakni H yang bermukim di Kebayan dan  tak jauh dari lokasi penangkapan AH. Dari pengerebekan  yang dilakukan di kediaman H, Polisi berhasil menemukan Skop Sabu yang terbungkus di dalam plastik serta masih terdapat butiran menempel. Dari informasi awal  H mengaku memperoleh barang haram tersebut dari Karang Bagu, Kota Mataram. dimana Perpocket sabu tersebut diketahui senilai Rp 200.000 (dua ratus ribu rupiah). Selain itu, dari hasil tes urine, kedua kakak beradik tersebut dinyatakan  positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Baca juga:  2 Orang WN Inggris Dideportasi Gegera Ikut Demonstrasi Ojek Online di Jakarta

Kapolres menyatakan, sejauh ini pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Polsek Mataram dan Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB untuk pengembangan kasus, mengingat sumber barang haram tersebut dari  Karang Bagu, Mataram Lobar.untuk diketahui kebanyakan penangkapan narkoba yang dilakukan penangkapan oleh pihaknya selama ini, kebanyakan berasal dari wilayah Bagu  (Mataram). Kini dua kakak beradik itu telah diamankan oleh Satres Narkoba Polres Sumbawa.(KS/002)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

2 Orang WN Inggris Dideportasi Gegera Ikut Demonstrasi Ojek Online di Jakarta

Jakarta, Kabarsumbawa.com - Dua orang Warga Negara (WN) Inggris...

Menkumham Tekankan Pentingnya Kekayaan Intelektual

Denpasar, Kabarsumbawa.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia...

Menkumham Minta Pimti Pratama Berikan Pelayanan Terbaik Pada Masyarakat

Denpasar, Kabarsumbawa.com - Memberikan pelayanan publik yang ada di...

Miliki Sabu, Dua Pemuda Diamankan ke Polres Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Dua orang pemuda berinisial S...