Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa – Menindaklanjuti adanya Temuan dan laporan Pansus DPRD Sumbawa belum lama ini, terkait adanya pengerjaan pembangunan infrastruktur yang dianggap tidak maksimal di Kabupaten Sumbawa. Pihak Inspektorat Sumbawa akan menindaklanjuti beberapa temuan yang disampaikan oleh pihak Pansus LPJ DPRD Sumbawa. Kepala Inspektorat Sumbawa A.Rahim mengatakan. pihaknya terlebih dahulu akan membangun koordinasi dengan sejumlah Dinas terkait. Sebagai langkah awal dalam menindaklanjuti temuan Pansus DPRD. Tentu dengan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
Inspektorat dalam hal ini akan mendahulukan apa yang menjadi temuan Pansus khususnya soal proyek peningkatan ruas jalan Ropang – Lawin dengan pagu anggaran sekitar Rp 2,6 miliar. dimana Pansus DPRD Sumbawa menilai pengerjaan proyek tersebut tidaklah maksimal.akan tetapi dalam pelaporannya, menerangkan kalau pengerjaannya proyek tersebut telah tuntas 100 persen.
Bahkan Sebelumya, Bupati Sumbawa, HM Husni Djibril, BSc juga menyoroti dan menginstruksikan dilakukan proses hukum terkait proyek tersebut,lanjut A.Rahim jika didalam pemeriksaan nantinya ditemukan unsur pelanggaran hukum. Baik yang dilakukan oleh ASN yang terlibat maupun pelaksana proyek maka konsekwensinya sangat jelas yakni berhadapan dengan hukum. (KS/002)