Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa-Ketua Devisi logistik KPUD Sumbawa Nurkholis SAp dalam jumpa persnya, Selasa (26/7/2016) di Kantor KPU Sumbawa menerangkan bahwa Komisioner dan Staf KPU telah dibekali dengan pendidikan ITE berbasis system aplikasi. Hal ini dimaksudkan agar kinerja jajaran KPU Sumbawa lebih mumpuni dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Dikatakan, berbagai kegiatan dan agenda yang telah maupun akan dilaksanakan terkait program KPU Sumbawa seperti dari pemuktahiran data, sosialisasi, PAW dan yang lainnya pada semester ke dua Tahun 2016 ini. Ditambah dengan kegiatan lainnya yang menjadi agenda KPU Sumbawa menjelang tahapan Pilgub NTB 2017 nanti, seperti penguatan kapasitas kelembagaan baik ekternal maupun internal, dimana KPUD Sumbawa pasca Pilkada baru-baru ini tetap melakukan koordinasi baik dengan KPU Provinsi, maupun KPU Pusat terkait adanya bimbingan diklat supervisi yang tidak jauh dari aturan-aturan pilkada, yang nantinya aturan tersebut tidak berbeda jauh juga dengan aturan Pilgub.
Menurutnya, salah satu yang menjadi prioritas agenda KPU Sumbawa yang akan segera dilakukan yakni program pemuktahiran data pemilih. Selain melakukan program studi banding atau studi komparasi guna menyandingkan program-program di masing-masing KPU Kabupaten lainnya,yang nantinya hasil tersebut akan digunakan sebagai aturan–aturan yang akan digunakan pada pilkada maupun pilgub mendatang.termasuk yang telah dilakukan oleh KPUD Sumbawa yang telah melaksanakan sosialisasi hingga ketingkat bawah termasuk kepada calon pemilih yang belum mempunyai hak suara.
Lebih jauh dijelaskan kholis sapaan akrabnya,adapun langkah lainnya yang telah dilakukan oleh KPUD Sumbawa yakni melakukan penguatan kapasitas internal dengan penguatan tambahan pendidikan ITE kepada Komisioner maupun sekretariat yang berbasis syistem aplikasi yang digunakan oleh KPU dalam proses pemilu seperti, system aplikasi data pemilih atau Sidali dan silog bahkan system aplikasi lainnya yang telah digunakan oleh KPU provinsi maupun pusat.adapun agenda lainnya KPUD Sumbawa yakni melakukan rapat pleno setiap minggunya sesuai dengan surat edaran KPU pusat, serta melakukan pendampingan (suvervisi) pada desa –desa yang melakukan pilkades baik itu secara tekhnis seperti yang telah diatur dalam Pergub.”jelasnya. (KS/002)