Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa—Akibat dokumen tidak lengkap, dua truk pengangkut kayu EA 9054 UJ dan L 9358 US diamankan polisi, Minggu malam (12/6) lalu. Kayu tersebut berasal dari Dompu rencananya akan dibawa menuju ke Pulau Lombok.
Kapolres Sumbawa melalui KBO Reskrim, Ipda. Meivito mengatakan, kayu tersebut berasal dari sebuah perusahaan kayu yang mengelola hasil hutan di Kabupaten Dompu selanjutnya dijual kepada perorangan untuk diangkut dan diperjualbelikan ke Pulau Lombok. “Kayu berasal dari perusahaan (semacam UD) yang mengelola hutan, untuk pengungkapan kasus ini kami telah melakukan pengecekan kelengkapan berkoordinasi dengan Dishutbun,”ujarnya.
Dari hasil pengecekan yang dilakukan tersebut, dugaan sementara ada surat yang tidak lengkap, yakni kurang 1 item surat tidak dilengkapi dengan jumlah kubikasinya 2 truk (atau sekitar 10 Kubik). di dalam surat angkutan tertera bahwa kayu tersebut akan dibawa menuju ke arah barat (Pulau Lombok). (KS/YD)