
Penyidik Pengawai Negeri Sipil (PPNS) Dislutkan
Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa—Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskanlut) Kabupaten Sumbawa akan melakukan pengecekan terkait adanya informasi tentang dugaan reklamasi pantai yang dilakukan oknum masyarakat di wilayah Pantai Panjang Desa Labuhan Jambu Kecamatan Tarano.”Kalau informasi tersebut benar adanya kami akan segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan, namun sejauh ini pihaknya belum menerima informasi tentang adanya kegiatan tersebut dari petugas di lapangan,” ujar Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Diskanlut Kabupaten Sumbawa Zulkiefli, SPi, MSi kepada Kabar Sumbawa, Selasa (14/6).
Menurut Zul, hal pertama yang akan dilakukan adalah untuk memastikan apakah kegiatan reklamasi itu memiliki ijin atau tidak. Ketika ijinnya tidak ada, maka kegiatan itu harus dihentikan. Sebab reklamasi pantai sudah menjadi isu nasional, dan leading sektor dalam hal ini Dislutkan harus memperhatikan dan mencermatinya dengan sungguh-sungguh sehingga tidak menjadi konflik di masyarakat. “Kalau memang benar adanya maka mau tidak mau aktivitas reklamasi harus distop. Walaupun tidak banyak jumlahnya namun dikhawatirkan akan diikuti masyarakat lainnya,”
Ditambahkan, terkait hal ini pihaknya akan turun ke lapangan guna memberikan edukasi dan sosialisasi karena reklamasi yang terjadi di wilayah Tarano tidak seperti yang terjadi di Pulau Bungin dan Pulau Kaung, “Sejauh ini belum ada laporan dari petugas kami di lapangan, kami sedang menunggu laporan kepastiannya.
Untuk diketahui, sudah ada belasan rumah warga yang berdiri di area pantai panjang yang terletak di Desa Labuhan Jambu – Tarano. Tidak menutup kemungkinan wilayah tersebut semakin lama akan menjadi pemukiman baru bila tidak segera ditertibkan. (KS/YD)