Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa—Meminimalisir terjadinya berbagai kasus illegal fishing di Kabupaten Sumbawa, perlu dilakukan upaya antisipatif dengan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk memetakan daerah-daerah yang sering terjadi kasus illegal fishing. Dengan sosialisasi dan pemetaan yang dilakukan hal ini dapat menekan terjadinya kasus illegal fishing di Kabupaten Sumbawa.
Ketua Komisi II DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq mengatakan, banyaknya pelanggaran aturan yang dilakukan oleh oknum nelayan hal ini membuktikan lemahnya sosialisasi yang dilakukan di lapangan. Karenanya diharapkan sosialisasi tersebut lebih intens dilaksanakan, sehingga masyarakat benar-benar memahami tentang aturan tersebut. Selain sosialisasi juga perlu dilakukan pemetaan lokasi rawan illegal fishing, tanpa pemetaan langkah penindakan yang dilakukan hanya bersifat sementara. “Jangan ketika ada informasi baru melakukan tindakan, artinya perlu dilakukan pemetaan dengan membuat data base, apa saja masalahnya? sehingga dapat menjadi acuan kerja, kalau ini sudah dipetakan tidak ada kesulitaan untuk melakukan penindakan,”ujar Rafiq.
Dikatakan, sosialisasi terkait Undang-Undang baru tentang wilayah perikanan dinilainya belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat, seperti pelarangan penggunaan kompresor, penggunaan jarring standar, dan berbagai aturan lainnya. Sehingga diharapkan sosialisasi dapat dilakukan melalui kecamatan dan desa. “Saya rasa dengan kesabaran dan ketekunan yang dilakukan dinas terkait hal ini dapat merubah perilaku masyakat nelayan untuk sadar aturan, sehingga tidak lagi melakukan tindakan illegal,” tandasnya. (KS/YD)