Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa—Setiap Aparatur Sipil Negara dituntut agar menjadi birokrat yang “Move On”, dengan melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan visi dan misi pemerintah. ”Jangan sampai seorang Kepala Dinas memiliki visi dan misi yang berbeda dengan Bupati, ini yang harus ditekankan,” ujar Ketua Komisi I DPRD Sumbawa, Syamsul Fikri AR, SAg, MSi.
Dikatakan,sebagai Komisi yang membidangi aparatur pihaknya memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah melaksanakan kegiatan assessment bagi pejabat eselon II di Lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Karena assessment tersebut dilaksanakn untuk melihat kemampuan (ability) dan kompetensi seorang pejabat. Sehingga figur yang ditempatkan sebagai kepala dinas benar-benar sosok yang amanah, jujur, loyal dan kredibel dalam memegang jabatannya untuk kepentingan bangsa dan negara.
Menurut Fikri, assessment merupakan amanat UU NO. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan dilaksanakannya assessment, pemerintah ingin mengetahui tingkat kompetensi yang dimiliki setiap ASN. Sehingga saat ditempatkan di instansi tertentu sesuai dengan bidang dan kompetensi yang dimilikinya. (KS/YD)