Kabarsumbawa.com, Sumbawa Besar — Badan Narkotika Kabupaten BNK) Sumbawa, Kamis (2/6) melalukan test urine pada 34 orang pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Test urine tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pemerintah dalam upaya memerangi narkoba, serta kewajiban bagi PNS untuk bersih dan menjauhi pengaruh narkoba.
Wakil Bupati Sumbawa selaku Ketua BNK Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah mengatakan, kegiatan test urine yang dilaksanakan tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah memerangi narkoba. Langkah awal dimulai dari pimpinan SKPD yang nantinya akan dilanjutkan oleh seluruh PNS di Lingkup Pemda Sumbawa. “PNS harus bersih dan terhindar dari pengaruh dan penggunaan narkoba,” ujar Wabup Sumbawa
Dikatakan, test urine yang dilaksanakan tersebut bukan rangkaian dari kegiatan assesment yang dilaksanakan bagi pejabat eselon II. “Karena kebetulan semua sedang ngumpul, maka tidak ada salahnya dilaksanakan test urine, ketika ada yang terindikasi menggunakan narkoba akan segera dilakukan rehabilitasi,” kata H. Mo sapaan akrab Wabup Sumbawa.
Ditambahkan, terkait kesiapan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sumbawa, sejauh ini BNK Sumbawa telah bersurat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait usulan pembentukan BNN. Bahkan terkait persiapan itu, Kapolda NTB telah menunjuk Kompol. Syirajuddin Mahmud sebagai Ketua Harian yang dipersiapakan untuk pendirian BNN Sumbawa. “Adanya anggapan masyarakat yang takut melapor karena takut tersangkut hukum, anggapan ini harus diluruskan, karena pengguna narkoba tidak harus dihukum tetapi dilakukan upaya rehabilitasi. Dan PNS harus bersih dari pengaruh narkoba, sebab di dalam APBD pun daerah diwajibkan untuk melakukan penganggaran pada upoya-upya pemberantasan narkoba,” tandasnya. (KS/YD)