Kabarsumbawa.com, Sumbawa Besar – Polisi terus memburu sisa tersangka pelaku kasus penganiayaan terjadi di simpang PLN yang mengakibatkan tewasnya Agus Widodo (34) warga Karang Mande Kelurahan Bugis. Untuk memburu ketiga tersangka yang statusnya kini masih buron, Polisi telah menerbitkan DPO atas ketiga pelaku tersebut.
Kapolres Sumbawa, AKBP. Muhammad, SIK mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap ketiga tersangka lainnya dalam kasus ini. Bahkan DPO ini sudah disebarkan ke sejumlah Polres lain, termasuk disebarkan ke Polda Bali dan Polda Jawa Timur. Kapolres menghimbau kepada tiga orang terduga pelaku untuk segera menyerahkan diri ke polisi. Karena Kepolisian sudah mengantongi identitas ketiganya. ‘’Kami sudah menerbitkan DPO bagi tiga tersangka pelaku, daripada tetap melarikan diri yang akan memberatkan ancaman hukumannya ketika tertangkap, kami mohon agar segera menyerahkan diri,” ujar kapolres kepada Kabar Sumbawa.
Dikatakan, dari tujuh orang pelaku, tercatat sudah empat pelaku pembunuhan Agus Widodo yang diamankan pihak kepolisian. orang tersangka diamankan di Lombok Barat, seorang tersangka diamankan di kediamannya di Kelurahan Brang Biji, dan dua tersangka lain diamankan di Jawa Timur.
Pihaknya kata Kapolres, sejauh ini masih melakukan penyelidikan guna menelusuri keberadaan tiga terduga pelaku lainnya. Terhadap empat pelaku lainnya saat ini masih dalam proses untuk pendalaman. Saat ini keempat pelaku itu juga sudah ditahan di Polres Sumbawa.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap empat pelaku yang diamankan, pihaknya belum mengetahui otak dari aksi penganiayaan sadis itu. Saat ini polisi terus melakukan pendalaman, termasuk untuk mengungkap peran masing-masing pelaku. “Perannya masih kita dalami. Yang jelas sudah empat orang yang kita tangkap, dan mereka melakukan aksinya secara bersama-sama,”tandasnya. (KS/YD)