Kabarsumbawa.com, Sumbawa Besar — Kendaraan operasional pemadam kebakaran di Satdamkar Sumbawa kondisinya semakin memprihatinkan. Dari empat unit mobil pemadam kebakaran, yang bisa difungsikan hanya 2 unit saja, sedangkan 2 unit lainnya tidak dapat bekerja maksimal karena usia kendaraan yang sudah mencapai belasan tahun.

Kepala BPBD Kabupaten Sumbawa
Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumbawa yang membawahi Satdamkar, Ir Mukmin mengatakan, untuk mengatasi kondisi tersebut, pihaknya telah mengusulkan penambahan kendaraan operasional Satdamkar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Dalam Negeri RI. “Kami telah mengajukan usulan untuk penambahan unit mobil pemadam, sesuai dengan pertemuan yang difasilitasi oleh BPBD Provinsi NTB, Insya Allah Tahun 2017 bisa terealiasi,” ujarnya.
Dikatakan, dari 4 unit mobil pemadam yang berfungsi saat ini hanya 2, sedang yang lainnya mati suri. bisa dioperasikan namun tidak boleh diforsir. Dari 24 kecamatan di Kabupaten Sumbawa, idealnya setiap kecamatan ditempatkan satu unit mobil pemadam. Sehingga dengan kondisi tersebut telah ditetapkan ada 10 titik manajemen kebakaran yang harus dipenuhi. “Kalau dihitung dengan jangkauan saat ini sudah ditentukan titik-titiknya, semoga saja penambahan mobil pemadam ini akan segera terealisasi.” tandasnya. (KS/YD)