Sumbawa Besar, Desa Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas mewakili Kabupaten Sumbawa dalam Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi NTB. Kedatangan Tim Penilai Lomba Desa dan Kelurahan disambut langsung oleh Sekda Sumbawa didampingi Kepala BPM-PD Kabupaten Sumbawa, Ketua TP PKK Kabupaten Sumbawa, TP PKK Kecamatan Labuhan Badas, Kepala Desa Karang Dima di Kantor Desa Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas, Rabu (25/5/2016).
Kepala Desa Karang Dima, Bahari Boya menyampaikan gambaran singkat tentang Desa Karang Dima. Visi Desa Karang Dima yaitu terwujudnya masyarakat Desa Karang Dima yang maju, mandiri, sejahtera, sehat, aman, berpengetahuan, dan terampil menjunjung tinggi kebersamaan. Sedangkan misi Desa Karang Dima yaitu meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat berdasarkan prinsip ekonomi desa secara berkelanjutan dan berkeadilan, meningkatkan pelayanan pendidikan dan kesehatan masyarakat berdasarkan prinsip kemandirian dan partisipasi masyarakat. Membangun semangat ekonomi desa yang bermakna bagi kehidupan masyarakat, memfasilitasi pengadaan sarana dan prasarana perumahan dan air bersih yang berkualitas, memfasilitasi upaya peningkatan pendapatan masyarakat dan penanganan kemiskinan serta penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Drs. H. Rasyidi yang membacakan sambutan Bupati Sumbawa menyampaikan, evaluasi perkembangan desa dan kelurahan pada hakekatnya selain mengevaluasi keberhasilan usaha-usaha pemerintahan desa/kelurahan bersama-sama dengan masyarakat dalam membangunan desa/kelurahan, juga sebagai salah satu upaya memberdayakan masyarakat melalui penguatan kelembagaan, meningkatkan motivasi, partisipasi dan swadaya gotong royong masyarakat serta untuk mendorong usaha pembangunan masyarakat atas dasar tekad dan kekuatan sendiri dengan tetap mengutamakan berbagai sumber daya/potensi yang ada di desa/kelurahan baik SDM maupun SDA. Pemerintah, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah senantiasa menunjukkan perhatian terhadap pembangunan desa, mengingat desa merupakan entitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Seluruh kegiatan pembangunan yang berlangsung di desa, korelasinya dengan upaya percepatan capaian pembangunan, yang diarahkan pada upaya terpadu dengan mengembangkan pemberdayaan masyarakat.
Guna mendukung usaha pemberdayaan masyarakat bagi pembangunan desa, pemerintah daerah telah menetapkan kebijakan, baik dalam bentuk regulasi maupun program/kegiatan yang diarahkan untuk penguatan kelembagaan, sebagai pengungkit motivasi dan pendongkrak swadaya gotong royong masyarakat desa serta inovasi dan kreatifitas pemerintahan desa dalam pencapaian program pembangunan pedesaan. Oleh karena itu, tentunya kegiatan lomba desa merupakan langkah komprehensif secara terarah, terkoordinasi, terpadu dan berkelanjutan dalam rangka melakukan evaluasi dan pembinaan pemerintahan desa.
Selanjutnya, Sekda Kabupaten Sumbawa menambahkan, pelaksanaan kegiatan-kegiatan seperti ini diharapkan tidak menjadi beban bagi masyarakat akan tetapi menjadi alat untuk mengetahui sejauh mana tingkat keberhasilan pembangunan di desa/kelurahan melalui upaya penguatan kelembagaan, peningkatan motivasi dan swadaya gotong royong masyarakat desa dan kelurahan. Sebagaimana diketahui bersama bahwa masyarakat Samawa merupakan masyarakat yang berbudaya dan memiliki falsafah saling satingi dengan semangat basiru. Dimana hal tersebut masih sangat kental terasa dalam kehidupan khususnya di wilayah pedesaan.
Dikatakan, nilai-nilai kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat tersebut tentunya perlu terus dilestarikan dan dikembangkan karena merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan juga merupakan modal sosial capital yang sangat besar dalam membangun desa/kelurahan. Untuk itu hendaknya kegiatan ini dapat motivasi semua untuk lebih meningkatkan efektivitas pelayanan pemerintah serta kualitas hasil-hasil pembangunan desa di masa yang akan datang. Walaupun kemenangan dalam evaluasi perkembangan desa dan kelurahan ini memang merupakan harapan yang ingin dicapai, namun kemenangan akan jadi bermakna jika diimbangi dengan bukti konkrit dan obyektif yang memperlihatkan nilai lebih dalam proses pemberdayaan masyarakat di desa dan kelurahan. Harapannya, pemerintah desa/kelurahan dan masyarakatnya akan termotivasi untuk lebih giat dalam mewujudkan desa yang mandiri.
Ketua Tim Penilai lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi NTB, Drs. Fatulgani M.Si dalam sambutan singkatnya menyampaikan, penilaian lomba desa untuk tahun ini akan agak sedikit berubah. Sesuai dengan pesan Gubernur NTB, katanya “jangan terlalu banyak membuat masyarakat sibuk, kehadiran pemerintah ditengah – tengah masyarakat harus bisa mengayomi. Dalam penilaian lomba desa akan dilakukan evaluasi terhadap masing – masing desa yang kemudian desa yang terpilih akan diusulkan. Tidak ada lagi yang bisa direkayasa. Semoga untuk tahun 2017, sesuai dengan arahan Gubernur NTB metode penilaian akan diubah seluruhnya”, harap Fatulgani. (KS/YD)