Ketua DPRD Sumbawa
Sumbawa Besar. Kabar Sumbawa, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Lalu Budi Suryata SP menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan adanya reses fiktif yang ada di institusinya. Hal ini dilakukan sebagai warga Negara yang baik harus tunduk dan taat pada aturan hukum. “Saya serahkan sepenuhnya proses ini kepada aparat penegak hukum, yang saat ini sedang mendalami kasus tersebut,” ungkapnya saat ditemui Kabar Sumbawa di halaman Kantor Bupati, Jum’at (20/5).
Disinggung mengenai kasus ini akan dibawah ke Badan Kehormatan (BK) dewan atau tidak, Lalu Budi mengatakan, kalau di Internal DPRD sendiri sudah ada protap dan mekasnisme yang mengatur hal tersebut. Tentunya rekan-rekan yang ada di BK akan menjalankan aturan sesuai dengan apa yang telah ditetapkan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami lembaga ini sangat menghargai proses yang terjadi. Kami juga tidak mungkin melakukan intervensi terhadap proses itu, karena kita adalah lembaga dan warga Negara yang tunduk dan patuh pada aturan hukum,” ujarnya.
Dengan adanya kasus ini lanjutnya, Pihaknya sangat menghargai dan mengaprsesiasi tinggi terhadap upaya-upaya yang dilakukan oleh masyarakat dalam rangka perbaikan kinerja yang ada di lembaga yang Ia pimpin tersebut. Sementara itu terkait dengan adanya laporan susulan yang akan dilayangkan berkaitan dengan adanya kasus dengan dugaan yang sama pihaknya akan sangat terbuka dan welcome. “Saya pikir kami terbuka untuk itu. Kalau memang juga ditemukan indikasi reses fiktif yang lain silahkan. Tidak ada upaya-upaya kami untuk menghentikan proses hukum,” ujarnya.
Seraya mengatakan, karena sifatnya sebagai lembaga maka sudah seharusnya terbuka umum sekaligus terbukan dikoreksi. Sehingga nantinya apa-apa yang dilakukan bisa memberikan hal yang terbaik bagi rakyat. “Saya buka ruang dan dipersilahkan bagi masyarakat untuk melakukan pengusutan dengan adanya dugaan reses fiktif bagi anggota yang lain,” pungkasnya. (Ron)