Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa—Keberadaan ruang terbuka hijau (RTH) memiliki peranan penting dalam menjaga keindahan kota. Saat ini dari luas kota Sumbawa Besar, baru memiliki RTH sekitar 9 persen, sementara idealnya sebuah kota memiliki RTH 30 persen.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Penanaman Modal dan Lingkungan Hidup, Ir Dirmawan kepada Kabar Sumbawa dirunag kerjanya, Kamis (19/5). Menurut Dirmawan, Dari tahun ketahun terjadi penambahan RTH di Sumbawa, bukan hanya untuk RTH publik namun juga termasuk RTH privat, termasuk kantor-kantor instansi pemrintah, swasta, BUMN, Perbankan dan rumah hunian.
Dikatakan, dalam penilaian Adipura RTH juga menjadi bagian dari komponen penilaian. “Dulu hanya spot-spot tertentu saja, sekarang ini semua tempat dilakukan penilaian,termasuk aspek pencemaran air dan udara,” ujarnya.
Adipura kata Dirmawan, merupakan program nasional tujuannya bukan hanya sekedar untuk meraih penghargaan, tetapi bagaimana sebuah kota menjadi bersih dan hijau berjalan secara continuitas. “Bukan hanya bersih dan hijau saja tetapi kondisi pencemaran air bahkan pencemaran udara juga menjadi salah satu titik pantau penilaian,” tandas Dirmawan.
Karenanya, seluruh komponen masyarakat di semua lingkungan benar-benar dapat melaksanakan gerakan hijau secara kontinyu bagi kebersihan dan keindahan kota. (KS/YD)