Satresnarkoba Polres Sumbawa Bekuk Dua Pengedar Sabu

Date:

Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa—Satresnarkoba Polres Sumbawa, Senin (16/5) berhasil membekuk dua tersangka pengedar sabu-sabu di sebuah kos-kosan wilayah Panto Daeng Kelurahan Brang Bara  Sumbawa Besar. Dua tersangka pengedar sabu-sabu tersebut masing-masing berinisial A alias C alias AKS warga Desa Kerato Kecamatan Unter Iwis dan tersangka kedua berinisial Is alias R warga Kecamatan Lape

Kapolres Sumbawa, AKBP. Muhammad, SIK didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu Totok Suharyanto, SH menjelaskan, dari kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti  berupa 1 poket sabu seberat 31.3 gram, 2 poket sabu seberat 10, 1 gram, 3 poket sabu seberat 6.9 gram, 1 poket ganja seberat 22 gram,  1 buah kaca, 2 buah korek api dan sebuah Hand Phone merk Nokia.

Baca juga:  Inovasi RUMPA RUMPI Imigrasi Sumbawa, Sasar Hotel dan Penginapan di KSB

Dijelaskan, tertangkapnya dua tersangka pengedar sabu tersebut merupakan hasil dari pengembangan yang dilakukan anggota, dan keduanya juga merupakan target Satresnarkoba. Sehingga berhasil melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP). “Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, kalau dilihat dari barang bukti dapat disimpulkan keduanya merupakan pengedar (kurir),” ujar Kapolres.

Akibat perbuatannya tersebut kata Kapolres, kedua tersangka akan dikenakan  Undang-Undang Narkotika No.35 Tahun 2009 Pasal 112, 114 dengan ancaman hukumun 12 tahun pernjara dan denda Rp.16 Juta hingga Rp.8 Miliar. “Dilihat dari jumlahnya kasus ini dapat dikategorikan penemuan terbesar selama Tahun 2016 ini, apakah kedua tersangka tersebut tergolong dalam jaringan? kami masih melakukan pendalaman. ”tandasnya.

Baca juga:  Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran Kode Etik oleh KPPS TPS 06 Juran Alas

Sementara itu salah seorang tersangka, IS menuturkan, keterlibatannya sebagai kurir narkoba sudah dijalaninya sejak Tahun 2013 lalu. Barang-barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang yang berinisial Legen, yang dikenalnya via telepon. “Kami tidak tahu siapa nama sebenarnya dan dimana alamatnya, karena saya hanya mengenalnya melalui telepon,” ungkapnya. (KS/YD)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan

Populer

More like this
Related

Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran Kode Etik oleh KPPS TPS 06 Juran Alas

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Badan Pengawas Pemulu (Bawaslu) Kabupaten...

Inovasi RUMPA RUMPI Imigrasi Sumbawa, Sasar Hotel dan Penginapan di KSB

Sumbawa Barat, Kabarsumbawa.com - Kegiatan edukasi dan sosialisasi kembali...

Polres Sumbawa Terjunkan Ratusan Personel Amankan Rapat Pleno Tingkat Kabupaten

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Polres Sumbawa di jajaran Polda...

Digugat Wanprestasi, Pengadilan Tinggi Menangkan Pengembang Beranda Beach

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Beberapa waktu lalu, PT. Artha...