Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik, PPID Sumbawa Studi Banding ke Jogja

YOGYAKARTA (28/04/2016) – Dalam rangka peningkatan kapasitas pengelolaan informasi kepada publik, PPID Pembantu SKPD Pemkab Sumbawa mengunjungi Pemerintah Daerah DIY, pada kesempatan tersebut rombongan diterima oleh Asisten Administrasi Umum Sekda DIY, Dra. Kristina Swasti, M.Si, dan Kepala Diskominfo DIY Ir. Sigit Haryanta, MT. Kamis (28/04) di Gedhong Cepoko Komplek, Kepatihan Yogyakarta.

Rombongan yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan Dr. H. Muhammad Ikhsan, MPD, menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan ke Pemerintah Daerah DIY yaitu untuk meningkatkan pengetahuan dalam hal pengelolaan informasi dan dokumentasi pada Pemerintahan Daerah  DIY, dimana Pemerintah Kabupaten Sumbawa merasa peran PPID Pembantu SKPD dalam penerapannya belum maksimal untuk mengelola dan menyelenggarakan pelayanan informasi public walaupun regulasi pelaksanaannya telah diterbitkan. Dipilihnya Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai lokasi terkait dengan pelayanan informasi, dikarenakan Jogjakarta dipandang sebagai daerah yang sudah maju dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi public. Disamping itu Bupati Sumbawa H.M. Husni Djibril pernah menyampaikan keinginan untuk membangun kerjasama yang sinergis antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa dengan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta beberapa waktu lalu di Wisma Daerah yaitu pada saat delegasi dari Pemprov. DIY melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Sumbawa tanggal 15 Maret 2016 lalu. Asisten Pemerintahan Sekda Kab. Sumbawa selaku ketua rombongan pada kesempatan tersebut juga menjelaskan secara sekilas mengenai profil Kabupaten Sumbawa kepada Pemerintah Daerah DIY.

Baca juga:  Mentan Instruksikan Bulog Serap Jagung Sesuai Harga Pemerintah

Sambutan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekda DIY, Dra. Kristina Swasti, M.Si, memaparkan bahwa terkait dengan materi kunjungan mengenai peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kedepannya akan sangat berat, tanggung jawab dalam bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan informasi langsung kepada atasan PPID. Tahun lalu PPID DIY berada dibawah naungan Dinas Perhubungan, Komunikasi DIY tetapi  sekarang masuk Dinas Komunikasi dan Informatika DIY.

Baca juga:  Sumbawa Bakal Tambah Usulan Program Pompanisasi Hingga 500 Unit

Dengan cara mempermudah jaminan akses informasi publik berdasarkan pedoman pengelolaan informasi dan dokumentasi, Gubernur berharap jangan sampai menganggu prinsip kehati-hatian dalam menjaga kelangsungan kehidupan berbangsa, dan bernegara, untuk kepentingan yang lebih luas. Dengan informasi yang akurat dan tidak menyesatkan disampaikan secara cepat dan tepat waktu dan biaya yang sederhana, maka PPID perlu melakukan pengelolaan secara baik, konsisten dan bertanggung jawab.

Kemudian acara dilanjutkan dengan dialog dimoderatori oleh Ir Sigit Hanyatan, MT Kepala Diskominfo DIY, guna memperdalam materi dan mendapatkan wawasan yang luas tentang PPID dari Pemda DIY. Disamping diisi oleh Diskominfo DIY, pada sesi dialog tersebut, narasumber juga didatangkan dari Pemerintah Kabupaten Bantul yaitu PPID Kabupaten Bantul.

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -iklan idul Fitri - Advertisment - iklan idul Fitri - Advertisment - iklan idul Fitri

Terbaru