Tunjukan Sikap Kooperatif, Sekda Minta Waktu Pemeriksaan Terhadap Dirinya

Date:

Drs H Rasyidi Sekda Sumbawa
Drs H Rasyidi
Sekda Sumbawa

Sumbawa Besar. Kabar Sumbawa,Sekda Kabupaten Sumbawa Drs H Rasyidi mendatangi Kejaksaan Negeri Sumbawa (Kejari) belum lama ini (22/4). Kedatangan dirinya tersebut dilakukan untuk menanyakan kembali kapan waktu akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus pembanguan Embung Sebewe pada tahun 2009 silam. Mengingat sebelumnya Sekda tidak dapat memenuhi panggilan jaksa karena masih dalam tugas keluar daerah.

Kasi Datun Kejari Sumbawa, Benny Daniel Parlauangan, SH., MH  kepada wartawan membenarkan adanya kedatangan Sekda ke kantornya. “Pak Sekda sudah datang kesini dan memberitahukan bahwa surat yang panggilan yang dilayangkan beberapa waktu yang lalu tidak diterima olehnya. Selain itu Pak Sekda juga memberitahukan Prihal ketidak hadirannya karena baru saja pulang dari tugas keluar daerah,” ujarnya. Sementara itu Kasi Datun tidak mengetahui secara pasti  kapan akan dilakukan pemanggilan ulang terhadap Sekda. Mengingat kasus ini ditangani oleh Kasi Pidsus yang saat ini tengah Izin untuk menjenguk keluargnya yang meninggal dunia.

Baca juga:  Satpol PP Sumbawa Imbau Calon dan Tim Pilkada Jaga Ketertiban dan Kedamaian

Sementara itu ditemui di tempat terpisah Sekda Sumbawa Drs H Rasyidi menjelaskan bahwa, kedatangan dirinya ke Kajaksaan Negeri Sumbawa (Kejari) guna menginformasikan terkait dengan ketidakhadirannya memenuhi panggilan jaksa beberapa hari yang lalu. Selain itu Sekda juga menanyakan waktu pemeriksaan terhadap dirinya. “Panggilan Pertama saya masih ada tugas diluar daerah, sementara panggilan kedua saya belum pulang,” jelasnya.

Baca juga:  Satpol PP Sumbawa Imbau Calon dan Tim Pilkada Jaga Ketertiban dan Kedamaian

Sekda menegaskan, kalaupun surat panggilan tersebut sudah diterima, dirinya akan  tetap  kooperatif untuk memenuhi panggilan terhadap dirinya. “ Saya sudah ke Kejaksaan untuk untuk menanyakan kapan waktu pemanggilan ulang. Saya siap memberikan kesaksian dan dimintai keterangan prihal kasus tersebut,” tegasnya.

Untuk diketahui, Sekda sudah dua kali dipanggil Kejaksaan guna dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus Embung Sebewe yang merugikan Negara  Rp 1,6  miliar. Bahkan keterangan dari Sekda sangat dibutuhkan pihak kejaksaan karena dalam pembangunan Embung tersebut Sekda bertindak sebagai ketua tim pengawas jebolnya  bangunan tersebut (Ron)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Satpol PP Sumbawa Imbau Calon dan Tim Pilkada Jaga Ketertiban dan Kedamaian

Sumbawa, kabarsumbawa.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)...

Operasi Jagratara, Komitmen Imigrasi Pastikan WNA Patuhi Aturan

Jakarta, Kabarsumbawa.com - Direktur Jenderal Imigrasi membuka rangkaian operasi...

Hilgers dan Reijners Resmi Jadi WNI, Timnas Semakin Kuat di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kabarsumbawa.com - Pemerintah Indonesia telah menyelesaikan proses naturalisasi dua...

Presiden Resmi Sahkan RUU Tentang Paten

Presiden Resmi Sahkan RUU Tentang Paten Jakarta, Kabarsumbawa.com - Presiden...