Salahi Izin Tinggal, Imigrasi dan Polisi Tangani WNA Asal Cina

Date:

Sumbawa Besar. Kabar Sumbawa, Tong Jinxu (31), Zheng Rongsong (27), dan Li Shuizhong (31). Tiga Warga Negara asal Fujian, Cina yang diduga menyalahi izin tinggal saat ini sudah diamankan di Polres Sumbawa untuk dilakukan penyelidikan lanjutan.

Informasi yang berhasil di gali Kabar Sumbawa menyebutkan bahwa ketiga WNA ini menjual obat di wilayah kabupaten Sumbawa. Ditemani oleh dua rekannya yang merupakan WNI. “Informasinya mereka ditangkap di Mako Brimob beberapa waktu lalu saat hendak menjual obat. Mereka kemudian diamankan di Polres Sumbawa untuk melakukan penyelidikan,” ungkap Kepala Imigrasi Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasubsi Wasdakim, Lukie Reza Kusumah, S.H, Rabu (13/4).

Terhadap tiga WNA tersebut, pihaknya sudah melakukan pengecekan  terhadap data-datanya. Dari data tersebut menyebutlkan bahwa ketiganya menggunakan izin visa kunjungan. Yang seharusnya tinggal di Jakarta tetapi ketiga orang tersebut malah tinggal di Sumbawa dan ini sudah menyalahi ijin tinggal. “Kami sudah berkoordinasi dengan Kapolres Sumbawa untuk melakukan penyelidikan bersama-sama. Dimana Polres terkait pidana umum. Sementara Imigrasi terkait masalah penyalahgunaan izin tinggal,” terangnya.

Sementara itu Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammad, SIK yang dikonfirmasi ditempat terpisah membenarkan adanya pengamanan terhadap tiga WNA tersebut. Pihaknya tengah melakukan penyelidikan guna mengecek apa yang menjadi kesalahan dari ketiga WNA tersebut. “Saat ini tengah diselidiki penyidik Reserse Kriminal (Reskrim),” ungkap Kapolres.

Disebutkan Kapolres, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Sumbawa untuk penanganannya. Dimana pihaknya akan bekerjasama dalam melakukan penyelidikan. Nantinya akan dicek sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan. “Nanti kita cek tindak pidana apa yang dilakukan. Kalau berkaitan dengan menyalahi izin tinggal dan lain sebagainya, maka nanti Imigrasi yang melakukan penyelidikan. Kalau memang ada tindak pidana umum terkait penjualan obatnya. Apakah obat tersebut ada izinnya atau tidak, baik dari BPOM, Dikes, Diskoperindag, tentunya kita akan melakukan penyidikan,” ringkas Kapolres. (Ron)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan

Populer

More like this
Related

Bawaslu Sumbawa Segera Rekrut 1.534 PTPS Pemilu 2024

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten...

SUCCESS STORY : Haerul Akbar Tukang Parkir Sukses Ikuti Pemagangan IM Japan Tahun 2019

Kabarsumbawa.com - Namanya Haerul Akbar Pria kelahiran Sumbawa 28...

Banyak Keluhan, Perumdam Sumbawa Perlu Pembenahan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten...

Wagub : Penanganan Covid 19 Kita Terkendali

Mataram, kabarsumbawa.com - Paska Idul Fitri dan libur Lebaran,...