Sumbawa Besar. Kabar Sumbawa–Selama tiga bulan terakhir kasus-kasus yang ditanggani Kantor Inspektorat Kabupaten Sumbawa didominasi kasus kawin-cerai, dan perselingkuhan, sementara selebihnya adalah kasus indispliner.
Kepala Kantor Inspektorat Kabupaten Sumbawa melalui Sekretarisnya Ir Syarifuddin Msi mengatakan, dari 30 kasus yang telah ditangani tersebut, kasus Kawin cerai dan perselingkuhan yang masih mendominasi dalam triwulan terakhir.
Dikatakan, dalam menangani setiap kasus yang terjadi di lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN) pihaknya tetap mengedepankan penyelesaian dilakukan menempuh langkah pembinaan melalui dinas/instansi dimana oknum ASN tersebut bekerja. Namun jika proses penyelesaian menemui jalan buntu, maka barulah kasus tersebut ditanggani Inspektorat dengan melakukan Pemeriksaan Khusus (Riksus). Namun dalam proses Riksus tersebut, pihaknya juga tetap mengedepankan agar kasus yang terjadi diselesaikan secara kekekeluargaan.
Dijelaskan, dari 30 kasus tersebut satu kasus yang telah dilakukan finalisasi karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan. Selain penanganan 30 kasus tersebut, saat ini Inspektorat juga sedang melakukan pemeriksaan reguler pada 366 Sekolah Dasar terkait pengunaan dana BOS yang dlaksanakan hingga tanggal 14 april mendatang. (KS/YD)