Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa—Dalam waktu dekat ini Bupati Sumbawa akan memangil manajemen PT DMB dan MDB untuk melakukan klarifikasi terkait divestasi saham PT NNT.
Bupati Sumbawa, H M Husni Jibril BSc ditemui Kabar Sumbawa usai membuka kegiatan Musrenbang di aula lantai III Kantor Bupati mengatakan, pihaknya akan segera memanggil PT DMB dan MDB untuk melakukan klarifikasi sehingga persoalannya menjadi jelas.
Dikatakan, terjadinya perbedaan perhitungan merupakan hal yang sering terjadi, baik yang dilakukan oleh BPK RI, akuntan publik maupun perhitungan yang dilakukan oleh DPPK, sehingga perlu adanya penyelarasan perhitungan. “Kesalahan perhitungan merupakan hal biasa yang terjadi, namun bukan berarti jumlahnya hilang. Biasanya salah entry data dan salah perhitungan,” jelasnya.
Menurut Bupati, kesalahan yang terjadi meruapakan hal yang bias terjadi, kecuali jika ada cost mayor ini yang harus diperhatikan, dan terjadinya kekeliruan ini wajib sifatnya untuk segera diselesaikan. Langkah pertama untuk menyelesaikan masalah deviden adalah mencari kesamaan pendapat antara Pemerintah Provinsi NTB, Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Sumbawa. “Pasti ada perhitungan yang belum lengkap, dan kesalahan bukan karena kesengajaan,” kata Bupati.
Ditambahkan, Pemkab Sumbawa dalam hal ini akan melakukan pertemuan dengan para pihak, dengan tetap mengedepankan langkah langkah santun, untuk menjaga kebersamaan. (KS/YD)