Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa—Operasi Gabungan (Opgab) yang dilancarkan terhadap maraknya aksi illegal loging di Kabupaten Sumbawa membuahkan hasil. Hingga hari Jum’at (11/3) tim gabungan telah berhasil mengamankan 84 truk kayu jati berbentuk balok dan gelondongan, 2 unit truk pengangkut kayu dan 2 unit shaw mill. Seluruh barang bukti tersebut saat ini sedang diamankan di Makodim 1607 Sumbawa.
Dandim 1607 Sumbawa, Letkol. Inf. Agus Suprianto ditemui di ruang kerjanya menegaskan bahwa TNI tidak akan pernah berhenti memberantas illegal loging. Menurutnya jika tidak dilakukan tindakan tegas, dikhawatirkan aksi illegal loging di Kabupaten Sumbawa kian merajalela. “Saat ini mungkin hanya terjadi di wilayah Olat Rawa, tidak menutup kemungkinan bisa berkembang ke wilayah lainnya. inilah yang harus segera disikapi,” ujar Dandim.
Dikatakan, awal opgab dilaksanakan, petugas berhasil mengamankan 10 truk bermuatan kayu ilegal, hari berikutnya 27 truk, di hari kedua 30 truk, hari ketiga 25 truk dan Jum’at (11/3) 2 truk bermuatan kayu ilegal juga berhasil diamankan. Sehingga total seluruhnya berjumlah 84 truk, dengan rata-rata setiap truk mengangkut 150 batang kayu. “Kami bangga dengan prestasi tim, namun di sisi lain kami juga sangat prihatin dengan kondisi ini. karena lahan hutan yang semestinya dilindungi, justru dibabat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Dandim.
Dijelaskan, dari total 84 truk yang diamankan terdapat sekitar 12.600 batang kayu. Seluruh kayu hasil operasi tersebut sementara ini dititipkan di Kodim 1607 Sumbawa, karena area Dinas`Kehutanan tidak cukup untuk menampung kayu yang jumlahnya mencapai belasan ribu. “untuk sementara kayu-kayu ini dititipkan di Kodim sambil menunggu proses hukum yang dilakukan oleh dinas terkait bersama kepolisian,”tandasnya. (KS/YD)