
Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa—Pembangunan jalan Samota pengerjaannya mengalami sedikit kendala, hal ini disebabkan belum tuntasnya penyelesaian masalah lahan dengan PT. Ladang Bumi Artha (PT. Labu) yang akan dilalaui oleh proyek jalan Samota tersebut.

Menanggapi kondisi ini, Bupati Sumbawa, H. Husni Jibril, BSc sangat menyayangkan sikap PT. Labu. Satu sisi pembangunan inftrastruktur jalan adalah sesuatu yang harus lebih diutamakan, sementara disisi lain masih dihadapkan pada kendala yang semestinya tidak perlu terjadi. “Karenanya saya berharap agar proses hukum terkait keberlanjutan pembangunan jalan Samota segera dituntaskan.” Ujar Bupati.
Dikatakan, adanya surat dari PT Labu yang meminta bupati untuk melakukan peninjauan kembali terkait pembangunan Jalan Samota hal ini justru akan lebih memperpanjang proses pelaksanaan pembangunan Jalan Samota.“ Awalnya inevestor mengajukan perijinan untuk penanaman jeruk, namun dalam perkembangannya membangun hotel, ini yang mestinya mereka pahami. Saya juga sangat berharap PT. Labu mau sedikit melunak bagi kelancaran pembangunan Jalan Samota.” Kata bupati.
Menurut Bupati, dengan ditetapkannya kawasan Samota sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), ini menandakan bahwa potensi yang tersimpan di dalamnya sangatlah besar. Dan akan memberikan dampak multiplayer efek yang sangat besar bagi perkembangan ekonomi secara meluas bagi Kabupaten Sumbawa. Dengan selesainya pembangunan Jalan Samota progresnya akan membawa dampak bagi penyerapan 100 ribu tenaga kerja. Belum lagi jika kawasan itu nantinya tumbu sentra-sentra ekonomi masyarakat, yang membawa dampak bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sumbawa. (KS/YD)