Mutasi Bukan Tujuan Tapi Solusi

Date:

Bupati Sumbawa

Ada Evaluasi Yang Akan Dilakukan

Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa — Bupati Sumbawa, HM Husni Djibril B.Sc di hari pertama kerja lansung menegaskan bahwa mutasi bukan tujuan utama dirinya setelah dilantik menjadi bupati. Tapi bukan juga tidak bisa melakukan hal tersebut dan mutasi pejabat struktural tidak harus menunggu 6 bulan pasca pelantikan. Karena bisa dilaksanakan kapanpun bahkan seharipun setelah pelantikan asalkan seijin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah bisa dilakukan. “Seolah-olah ketika ganti bupati, mutasi paling utama. Tidak demikian. Saya tetap melakukan evaluasi kinerja mereka,” kata Haji Husni, akrab bupati saat ditemui wartawan, Senin (22/2).

Sebelum melakukan mutasi lanjutnya, tentu ada evaluasi yang harus didahulukan. Bisa jadi pada kepemimpinan JM—Arasy, pejabat yang ditempatkan mungkin orang yang tepat di tempat yang tepat. Tapi ketika didalam bekerja yang kemudian dievaluasi justru tidak ada kemajuan, maka mutasi menjadi solusi. Misalnya di bagian peternakan tentu yang memiliki kompetensi peternakan. Meski demikian ketika kinerjanya tidak terbangun dengan baik, tidak ada alasan untuk tetap dipertahankan. Sebaliknya tidak mungkin menempatkan seseorang di tempat tertentu yang tidak sesuai dengan kompetensinya.

Baca juga:  Mantapkan Status KLA, Sumbawa Susun Rencana Aksi Daerah Tahun 2025 - 2029

Yang perlu dicatat, lanjut Bupati, mutasi bisa dilakukan berkali-kali dalam setahun sesuai kebutuhan organisasi. “Memang mutasi itu bukan tujuan utama, tetapi mutasi ini betul-betul mencari orang-orang yang kapabel, berintegritas dan mempunyai kompetensi cukup dalam rangka memimpin SKPD masing-masing,” tukasnya, seraya berharap kepada jajaran birokrasi untuk dapat bekerja dengan baik, tidak gaduh dan kasak-kusuk. Semua akan terjawab dari hasil evaluasi nanti yang akan dilakukan oleh tim pansel (panitia seleksi) untuk mengatur khusus pejabat eselon II.

Baca juga:  Aset Masih Dikuasai Masyarakat, Pemda Sumbawa Upayakan Penertiban Tuntas Tahun Ini

Sementara itu lanjutnya, untuk eselon di bawahnya nanti tetap akan berdasarkan evaluasi dan penilaian indeks kesukaan masyarakat. Dengan adanya evaluasi ini secara tidak langsung memacu pejabat di SKPD untuk siap tempur dengan semangat kinerja yang tinggi. “Evaluasi dilakukan setiap bulan, kemudian dalam setahun akan dinilai indeks kesukaan masyarakat yang dilakukan lembaga survey yang saya tunjuk. Hasil dari semua ini akan menjadi tolak ukur dalam mengambil kebijakan,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan

Populer

More like this
Related

Persiapan PON 2028, Sumbawa Studi Komparasi Jawa Barat

Bandung, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama DPRD dan...

Aset Masih Dikuasai Masyarakat, Pemda Sumbawa Upayakan Penertiban Tuntas Tahun Ini

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Badan...

Mantapkan Status KLA, Sumbawa Susun Rencana Aksi Daerah Tahun 2025 – 2029

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak...

Bupati Sumbawa Larangan Angkat Pegawai Non ASN

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Bupati Sumbawa mengeluarkan instruksi tentang...