Sumbawa Besar, – Polres Sumbawa berhasil menyita dan mengamankan terompet yang menggunakan Sampul dengan Motif Al-Qur’an.
Kapolres Sumbawa Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad SiK yang di Konfirmasi wartawan, Rabu 30/12/2015 mengatakan bahwa, sejauh ini sudah ada 1120 terompet. Kedepan tetap tentu pihaknya akan tetap melaksanakan razia. “Mudah-mudahan setelah kita razia sebanyak ribuan itu tidak ada lagi beredar di masyarakat,” ungkap Kapolres. Seraya menambahkan, kalau masih beredar di masyarakat tolong diserahkan dan di informasikan kepada pihak kepolisian atau pihak yang berwajib supaya tidak berkembang.
Tidak hanya itu, pihaknya juga sudah menyampaikan prihal temuan ini kepada FKPD, tokoh masyarakat, dan Ketua FKUB untuk tidak terpancing dengan adanya kejadian ini.
Tentunya dengan adanya kejadian ini lanjut Kapolres, pihaknya harus lebih kuat lagi dan lebih waspada supaya lebih antisipasi lagi. “tentunya kita berharap di tahun depan tidak ada terjadi kejadian seperti ini,” imbuhnya.
Terompet terompet tersebut diamankan di lokasi yang berbeda yaitu sekitar kota termasuk juga pihaknya juga mendapatkan temuan di Empang dan Labangka.
Menurut Kapolres, dalam kasus ini dan setelah dilakukan pemeriksaan dari penjual atau pembuat tidak ada unsur kesengajaan dalam kasus ini. “Kita dari hasil pemeriksaan penjual atau pembuat ini tidak ada,”ungkap.
Bahkan di tahun tahun sebelumnya juga ada seperti ini dibuat, tetapi tidak termonitor. Sementara untuk tahun ini yang baru termonitor.
Untuk penanganan mengenai kasus ini lanjutnya, pihaknya belum ada tindakan hukum hanya sebatas pemeriksaan dan membuat pernyataan untuk tidak membuat atau tidak mengulangi perbuatan ini lagi. Tentunya hal ini sebagai langkah antisipasi supaya tidak ada lagi yang bisa menimbulkan keresahan bagi masyarakat khususnya umat islam.