Sumbawa Besar,-Rencana pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak akan diselenggarakan pada bulan Mei-Juni tahun 2016 mendatang. Dalam Pilkades serentak ini ada 20 Desa yang ada di Kabupaten Sumbawa akan menggelar hajatan ini. Pemda Sumbawa telah menyiapkan dana pendamping dari APBD pada tahun 2016 untuk
melaksanakan hajatan ini. Kepala BPM-PD, Tarunawan, S. Sos 28/12/2015 mengatakan, bahwa Pemda sudah menyiapkan dana pendamping yang akan diberikan ke 20 Desa. Dengan rincian masing-masing Desa akan mendapatkan senilai Rp 20 juta.
Di samping itu, BPM-PD juga menyiapkan landasan hukum pelaksanaan Pilkades. Meskipun Undang-Undang tentang Desa sudah mengatur bahwa Pilkades dilakukan secara serentak dalam waktu 2 tahun. “Kita sudah membuat peraturan pelaksanaan, di samping Permendagri, juga Perda nomor 1 tahun 2015,” ujar Tarunawan. Meski begitu tambahnya, pihaknya belum memikirkan kemungkinan adanya calon tunggal dalam Pilkades nantinya. Seperti yang terjadi dalam Pilkada serentak. “Klausul itu tidak tercantum, jika desa menghadapi hanya calon tunggal. Tapi kita sudah berupaya merevisi dan berharap selesai bulan 3. Sehingga Pilkades bisa dilaksanakan bulan 5 atau 6,” jelas Tarunawan.
Pihaknya juga akan memberikan pembekalan bagi sumber daya yang akan melaksanakan Pilkades di 20 Desa tersebut. Di dalam Pilkades tersebut lanjutnya, ada Desa yang menggelar Pilkades sesuai aturan perundang-undangan secara normal. Ada juga yang mengganti Kades yang berhenti yang masa jabatannya baru satu tahun Karena sakit, seperti yang terjadi di Desa Pukat. “Khusus Desa Lenangguar yang akan menggelar Pilkades melalui perwakilan di BPD,” pungkasnya. (TS/005)