Sekretaris KPU Sumbawa
Sumbawa, Kabar Sumbawa—Dalam Pilkada kali ini, para peserta tidak lagi menanggung alat kampanye masing-masing. Baik berupa baliho, spanduk, banner, pamphlet, leaflet, sticker dan alat kampanye serupa. Karena KPU selaku penyelenggara Pilkada akan menanggung semuanya hingga pemasangan di lokasi yang telah ditentukan.
Karena menjadi tanggungan KPU, APBD Kabupaten Sumbawa tahun 2015 telah menggelontorkan dana begitu besar. Dana pengadaan alat peraga kampanye hingga pemasangannya menembus lebih dari Rp 600 juta.
Sekretaris KPU Sumbawa, Lahmuddin, Kamis (13/08/2015), mengatakan asumsi awal pihaknya telah menyiapkan dana senilai Rp 700 juta, dengan asumsi bahwa ada 5 bakal pasangan calon yang akan mendaftarkan diri.
Namun karena pendaftar hanya 3 bakal pasangan calon yang akan ditetapkan sebagai pasangan calon pada 24 Agustus mendatang, maka dana tersebut berkurang menjadi sekitar Rp 530an juta hingga Rp 600 juta sebagai biaya tambahan pemasangan alat peraga kampanye tersebut.
“Dana itu akan menyesuaikan dengan jumlah pasangan calon dan harga satuan barang. Angka ini lebih kecil dari asumsi awal yang diususun KPU,” katanya.
Dengan pengurangan dana pengadaan alat peraga kampanye yang telah ditender tersebut, KPU Sumbawa mampu berhemat dalam hal kewajibannya untuk menanggung semua alat kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa.