Sumbawa Besar—Sekda Sumbawa, Rasyidi, dihubungi Senin (29/06/2015), menanggapi adanya penolakan oleh warga Dusun Ai Bari, Desa Kukin, Kecamatan Moyo Utara, terhadap rencana pembebasan lahan untuk pengerjaan ruas jalan lingkar SAMOTA di wilayah mereka.
Menurut Sekda, Pemda bersama tim supervisi akan melakukan kajian terkait alasan masyarakat yang melonak pengerjaan jalan ruas jalan dimaksud.
“Kami di tim supervisi di dalam penyelesaian proses di jalan SAMOTA akan mendiskusikan dan mencari yang terbaik, kami tidak ingin ada yang dirugikan,” tandas Sekda.
Mengenai perbedaan nilai harga tanah per are yang dianggap warga Ai Bari terlalu jauh di bawah harga tanah di sekitar Tanjung Menangis, Sekda beranggapan bahwa harga tersebut telah melalui kajian tim yang turun ke lapangan dan mengumpulkan data transaksi tanah yang terjadi di sana. Sehingga dengan professional menentukan harga.
Pemda tegas Sekda, dalam hal ini akan melihat kepentingan masyarakat yang lebih luas, bukan sebaliknya. Untuk urusan yang satu ini, Sekda mengatakan akan melihat kembali aturan dan pasal-pasal yang mengaturnya.
“Kalau saya ngomong sekarang harus begini-begini, belum waktunya. Kita akan coba upayakan supaya bagaimana bisa memberikan atau membuat orang lain bisa senyum secara keseluruhan,” pungkas Sekda Sumbawa. (KN)