Ramadhan, Jam Kerja PNS Sumbawa Berkurang

Date:

Untuk menjaga kualitas pelaksanaan ibadah puasa pada Bulan Ramadhan 1436 H serta tetap terpeliharanya disiplin kerja/jam kerja pegawai pada instansi Lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Pemerintah Kabupaten Sumbawa akan melakukan pengurangan waktu kerja bagi ASN, TNI dan Polri

Rachman Ansori M.SE
Kabag Humas Setda Sumbawa

Kabag Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, Rachman Ansori MSE dalam siaran persnya, kamis (11/6) mengatakan, pengurangan waktu kerja bagi ASN, TNI dan Polri berdasarkan Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 04 Tahun 2015 Tanggal 26 Mei 2015, diatur ketentuan jam kerja sebagai berikut, pada lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa yaitu Hari Senin s.d Kamis, Jam 08.00 s.d Jam 15.15 Wita Istirahat Jam 12.00 s.d Jam 12.30 Wita, Hari jum’at Jam 08.00 s.d Jam 15.30 Wita, Istirahat Jam 11.30 s.d Jam 13.30 Wita, Imtaq dilaksanakan pada hari Jum’at dari jam 08.00 s.d 09.00 Wita.

Baca juga:  Ini 26 Kelompok Relawan Rohmi - Firin Kabupaten Sumbawa yang Dikukuhkan

Ketentuan jam kerja bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah yang melaksanakan 6 (enam) hari kerja pada lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa yaitu, Hari Senin s.d Kamis, Jam 08.00 s.d Jam 14.00 Wita, Hari jum’at Jam 08.00 s.d Jam 11.30 Wita, Imtaq Jam 08.00 s.d Jam 09.00 Wita, Hari Sabtu Jam 08.00 s.d Jam 13.00 Wita.

Baca juga:  Pendaftaran CPNS Kabupaten Sumbawa Tahun 2024 Diperpanjang

Upacara hari Senin dan senam pagi setiap hari Jum’at selama Bulan Ramadhan 1436 H ditiadakan. Apel pagi, apel siang atau apel sore dilaksanakan di instansi/kantor masing – masing, sedangkan waktunya disesuaikan dengan ketentuan jam kerja sebagaimana poin 1 (satu). Ketentuan jam kerja tersebut tidak berlaku bagi instansi yang mempunyai jam kerja khusus/tersendiri yang sifatnya pelayanan umum dan kepada setiap kepala KPD/Pimpinan Unit Kerja/Satuan Organisasi yang bersangkutan agar mengatur penugasan pegawai, sehingga pemberian pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya. Setelah berakhirnya Bulan Ramadhan 1436 H, maka jam kerja kembali seperti semula.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Bupati Canangkan Aksi Bergizi Kabupaten Sumbawa 2024

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Ditandai dengan pemukulan Gong oleh...

Ini 26 Kelompok Relawan Rohmi – Firin Kabupaten Sumbawa yang Dikukuhkan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Calon Gubernur NTB Dr. Hj....

Pendaftaran CPNS Kabupaten Sumbawa Tahun 2024 Diperpanjang

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri...

Selamat!!! Kabupaten Sumbawa Raih Anugerah Pandu Negeri 2024

Jakarta, Kabarsumbawa.com - Kabupaten Sumbawa kembali menorehkan prestasi gemilang...