Sumbawa—Warga Dusun Pasir Desa Labuhan Sumbawa Kecamatan Labuhan Badas, memblokir jalan proyek tanggul pengaman pantai Desa setempat, Jum’at (22/05/2015) Oknum warga juga mengintimidasi para sopir truk yang memuat tanah urug untuk menimbun pantai.
Aksi blokir jalan tersebut dilakukan lantaran warga setempat merasa tidak diperhatikan oleh kontraktor pelaksana proyek pembangungan tanggul pengaman pantai Desa Labuhan Sumbawa, warga setempat pun akhirnya bertindak ala preman. Mereka sengaja menempatkan sebuah sampan di tengah jalan yang ditimbun untuk pengerjaan tanggul pengaman pantai.
Aksi segelintir warga tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 wita saat puluhan armada dam truk memuat tanah urug galian c untuk menimbun pantai. Para sopir truk dipaksa untuk tidak masuk dengan cara menghunus senjata tajam ke arah para sopir. Para sopir yang tidak ingin terjadi keributan memilih untuk mengalah dan memarkir kendaraannya di luar lokasi pengerjaan proyek.
Setelah Kepala Desa setempat bertemu dengan warga yang memblokir jalan proyek, barulah diketahui bahwa keinginan mereka sebenarnya hanya untuk bisa dipekerjakan di proyek yang nota bene berada di tempat tinggalnya. Kepala desa kemudian memediasi keinginan warga untuk disepakati bersama dengan kontraktor pelaksana.
Sekitar tiga jam lamanya pemblokiran berlangsung, Kepala Desa Labuhan Sumbawa, Baharuddin, menemui warganya untuk menyampaikan kesepakatan yang dibangun bersama kontraktor pelaksana untuk mengakomodir warga setempat sebagai tenaga kerja.
Setelah mendengar penjelasan dan komitmen kontraktor yang diwakili oleh Kepala Desa, warga bersepakat untuk memindahkan sampan yang tadinya digunakan untuk menghadang kendaraan pengangkut material proyek.
Menurut Kepala Desa Labuhan Sumbawa, Baharuddin, bahwa proyek tanggul pengaman pantai desa labuhan sumbawa sebenarnya telah diaspirasikan sejak tahun 2006 yang lalu. Sehingga warga sangat berkepentingan untuk terlibat di dalamnya. Dengan adanya kesepakatan yang dibangun oleh kontraktor bersama warga, dijamin tidak akan ada lagi aksi pemblokiran oleh warga.
“Ini hanya bentuk aspirasi warga, tapi semuanya sudah dikomunikasikan kepada kontraktor. Intinya warga hanya ingin diajak kerja dan sesuai dengan upah yang layak. Tidak akan ada lagi pemblokiran,” ujar Baharuddin.
Hingga Minggu (24/05/2015), pengerjaan tanggul pengaman pantai Labuhan Sumbawa terus berlanjut. Puluhan dum truk hilir mudik mengangkut material berupa tanah urug dan batu untuk menimbun pantai. Proyek yang menelan dana senilai Rp 3.961.000.00 bersumber dari APBD Kabupaten Sumbawa tersebut dikerjakan oleh PT Rinjani Cipta Pratama. Masa kerja proyek terhitung sejak 22 April hingga 23 Oktober 2015. (KN)