Gaet BNN, Kejaksaan Tes Urine

Date:

Sumbawa Besar, Sugeng Hariadi, SH.MH., mengemukakan bahwa program tersebut sebenarnya nyambung dengan program nasional yakni program Indonesia darurat narkoba.
Dalam hal ini, pihaknya memulai dari aparat penegak hukum sebelum memberikan hukuman secara represif kepada para pelaku tindak pidana narkotika. Oleh karena itu aparatnya harus bersih dulu.
“Apabila aparatnya dan lingkungan sudah bersih, oleh karena itu lakukan penegakan hukum yang sebenar-sebenarnya,” ujar Kajari.
Ia mengaku melaksanakan tes urine tersebut tanpa sepengetahuan lebih dulu dari para jaksa dan staf PNS di Kejari Sumbawa Besar. Tapi secara formal memang telah bersurat ke BNN.
Tes urine kali ini tambah Kajari, merupakan yang kedua kali dan akan dilakukan secara berkala. “Kebetulan waktunya ada pelaksanaan eksekusi mati terpidana mati narkoba. Kita serius melakukan penegakan hukum tindak pidana narkoba, masyarakat untuk tidak coba-coba narkotika, kami akan lakukan penegakan secara serius,” ungkapnya.
Kajari menegaskan, bahwa rata-rata tuntutan maupun putusan hukum terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Sumbawa di atas lima tahun.
“Rata-rata di sini tuntutan kami dan putusan di Sumbawa baik yang menyimpan dan menguasai untuk golongan dua sangat tinggi. Rata-rata di atas lima tahun kecuali pasal 127 bagi pengguna akan ada pengkajian dan akan terbentuk tim asesement,” jelasnya.

Baca juga:  Jelang Pilkada, Polsek Plampang Tingkatkan Patroli Malam
AKBP Denny Priady
Kepala BNN Kabupaten Sumbawa Barat

Kepala BNN Kabupaten Sumbawa Barat, AKBP Denny Priady, mengaku hanya menindaklanjuti program kerja dari Kejari Sumbawa Besar. Di samping itu sebagai bentuk implementasi Inpres nomor 12 tahun 2011.

Baca juga:  Miliki Sabu dan Inex, Seorang Pria Diamankan ke Polres Sumbawa

“Salah satunya mewajibkan seluruh instansi untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan sehat dari narkoba. Kedua, mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, ini salah satu deteksi dini,” pungkasnya.
Terhadap hasil tes urine Kejari Sumbawa Besar oleh BNN Kabupaten Sumbawa Barat, akan dikeluarkan oleh BNN dan masih membutuhkan proses pengujian sampel urine di BNN Sumbawa Barat. (KN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Miliki Sabu dan Inex, Seorang Pria Diamankan ke Polres Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pria berinisial OS warga Kalimango,...

Dirjen Silmy Karim Jadi Petugas Konter Imigrasi Bandara Soetta

Jakarta, Kabarsumbawa.com - Dirjen Imigrasi Silmy Karim jadi petugas...

Kanim Sumbawa Pastikan Peserta Sail Indonesia 2024 Tidak Langgar Aturan Keimigrasian

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Kabupaten Sumbawa menjadi salah satu...

Polres Sumbawa Berikan Pengamanan Sail Indonesia 2024

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Polres Sumbawa Polda NTB menerjunkan...