Partai politik di Indonesia adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga Negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan Negara. Serta memelihara keutuhan Negara kesatuan republic Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar Negara republic Indonesia tahun 1945. Pengertian ini tercantum dalam pasal 1 ayat 1 Undang-Undang No 2 tahun 2008 tentang parti politik.
Setelah merdeka. Indonesia menganut sistem multi partai, sehingga terbentuk banyak sekali partai politik. Memasuki masa orde baru (1965-1998) partai politik di Indonesia hanya berjumlah tiga partai yaitu partai persatuan pembangunan (PPP), partai Golongan karya (Golkar), dan partai demokrasi Indonesia (PDI). Dimasa reformasi Indonesia kembali menganut sistem multi partai.
diera demokrasi dengan sistem multi partai mengisyaratkan bahwa proses demokrasi di Indonesia berjalan dinamis. Dinamisasi ini lah yang seringkali dipertontonkan oleh setiap prtai politik baik pada momen suksesi pemilukada, pilpres, pelieg bahkan sampai pada tataran desa. suksesi pemilihan kepala desa terindikasi partai politik salalu ambil bagian memenagkan salah satu calon kepala desa, partai politik menguasai ruang dan waktu itulah kata yang tepat kami berikan kepada partai politik. Mengapa demikian nasib bangsa dan Negara ada ditangan partai politik, kondisi ketergantungn ini lah partai politik manfaatkan untuk merong-rong tiang Negara dengan dalih untuk mensejahtarakan rakyat. Kesejahteraan bagi sebagian rakyat hanyalah sebatas angan-angan.
Hakikat hadirnya partai politik adalah untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota partai, masyarakat bangsa dan Negara. Perjalalan partai politik ternyata belum sesuai dengan cita-cita awalnya. Dari empat variable diatas menjadi titik tekan adalah masyarakat, sejauh manakah partai politik memperjuangkan kepentingan rakyat, apakah hanya pada momen tertentu saja setelah itu tidak lagi berjuang untuk rakyat..
Pemimpin/perwakilan lahir dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat, kekuasaan tertinggi ada ditangan rakyat, lima tahun kedepan setiap warga Negara berhak menilai, mengevaluasi, kinerja anggota partai politik yang memiliki posisi stategis di eksekutif dan legislative. Keputusan ada ditangan rakyat bagi anggota yang tidak loyal kepada rakyat tentu rakyat punya pilihan masing-masing entah iya tau tidak diberikan kesempatan lagi di suksesi selanjutnya 2019.
OLEH: SANAPIAH (PRESEDIUM GERAK SAMAWA)