
Kasat Narkoba Polres Sumbawa
Sumbawa,KABARSUMBAWA.COM—Satuan Narkoba Polres Sumbawa untuk kesekian kalinya mengamankan narkoba jenis shabu-shabu siap edar sebanyak 5 poket dengan berat total 2,2 gram Kamis 13/3/2014 sekitar pukul 15.00 Wita.. Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka diketahui bernisial J (30) warga Desa Moyo Mekar, Kecamatan Moyo Hilir.
Kasat Narkoba Polres Sumbawa, AKP Purbo Wahono, menerangkan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat kepada pihaknya. Kemudian anggota Sat Narkoba menindaklanjuti, melakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap J yang dicurigai membawa narkoba. Akhirnya J yang mengendarai sepeda motor Suzuki Spin nopol DR 5254 HB warna hitam dihentikan oleh Sat Narkoba di jalan Diponegoro, di depan rumah makan Padang. Setelah digeledah, ditemukan sebanyak 5 poket shabu-shabu di dalam kantong jaket berwana abu-abu yang dikenakan pelaku.
Selanjutnya papar Purbo, anggotanya membawa dan mengamankan J ke Polres Sumbawa untuk diperiksa. “J pelaku baru, kasus ini kami tengah selidiki dan kembangkan. Untuk sementara J masih akan dimintai keterangannya lebih lanjut,” pungkas Kasat Narkoba. (kkk )