Sumbawa, – Banyak rambu-rambu lalulintas di sepanjang jalan Kota Sumbawa Besar yang terpasang tidak pada semestinya. Selain tidak didukung sarana lain, keberadaan rambu tersebut terkesan menjadi monumen penghias bibir jalan. Kondisi ini dikhawatirkan menimbulkan kerawanan kecelakaan karena justru keberadaan rambu memicu pengguna jalan melakukan pelanggaran.
Contohnya, Jalan Sudirman (Blok M—Masjid Agung Nurul Huda) dan Jalan Unter Iwis (Panto Daeng) terpasang rambu khusus jalur sepeda. Ini memberikan kesan bahwa tidak boleh ada kendaraan lain selain sepeda yang menggunakan jalur tersebut. Seharusnya jalan itu minimal dilengkapi dengan marka jalur khusus sepeda, sehingga sebagian jalan dapat dilalui jenis kendaraan lain. Kemudian, rambu larangan parkir di depan RSUD Sumbawa, sementara jalur setempat digunakan sebagai lahan parkir, dan petugas Dishub terkesan ‘tutup mata’ tapi ‘ulurkan tangan’ menarik retribusi. Belum lagi rekayasa jalan di depan minimarket UD Ratna yang semula dua jalur berubah menjadi satu jalur, padahal untuk simpang empat seharusnya tetap diterapkan dua jalur dan dipasang traffic light. Konon, perubahan satu jalur ini karena untuk mengakomodir ‘kepentingan’ pengusaha setempat yang tidak memiliki lahan parkir.
Dikonfirmasi hal itu, Kapolres Sumbawa melalui Kasat Lantas, AKP Wisnu Dian Ristanto, mengakui banyaknya rambu yang harus dibenahi. Karenanya dia merencanakan akan mengundang Dinas Perhubungan dan Dinas PU untuk membicarakan persoalan tersebut. “Bukan hanya polisi saja yang mengurusi permasalahan lalulintas, tapi juga Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum (PU), semua harus bersinergi,” kata Wisnu—akrab perwira muda ini disapa.
Koordinasi ini dilakukan ungkap Wisnu, bukan karena kondisi lalulintas di Sumbawa tidak aman, tapi lebih pada mencegah dan meminimalisir terjadinya kecelakaan di jalan raya. “Rambu-rambu lalulintas yang berada tidak semestinya bisa menjadi penyebab kecelakaan,” imbuhnya.
Mengingat jumlah kendaraan semakin berkembang pesat, tentunya rekayasa jalan juga harus dievaluasi kembali. “Inilah yang akan kita bahas bersama instansi terkait lainnya, mulai dari parkir hingga rekayasa jalan dan persimpangan. Jika dua jalur yang ada di satu jalan dinilai berbahaya, maka akan diganti menjadi satu jalur. Demikian persimpangan jalan, jika harus ditutup demi keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, maka akan ditutup,” tandasnya.
Selain itu, pihaknya akan kembali menggiatkan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan yang sudah lama terbentuk dan di-SK-kan Bupati Sumbawa. Sebab selama ini forum tersebut tidak berkiprah, padahal keberadaannya sangat penting karena melibatkan semua unsur termasuk organda dan pers, guna membicarakan dan melakukan aksi bersama terkait dengan kegiatan lalulintas.