Sampah Bertebaran, Siapa Harus Disalahkan????

Date:

Dirmawan
Ir. Dirmawan
Kepala Badan Penanaman Modal dan Lingkungan Hidup (BPM-LH) Sumbawa

Sumbawa Besar. Kabar Sumbawa — Marakanya perilaku masyarakat yang membuang sampah di sembarang tempat menjadi phenomena klasik yang sulit dipecahkan sampai dengan saat ini. Bahkan sudah ada Peraturan Daerah(Perda) menyangkut hal tersebut, tetapi kesadaran masyarakat masih sangat jauh dari tuntutan Perda tersebut.

Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Penanaman Modal (BPM-LH) Ir Dirmawan kepada Media , Belum lama ini (19/4)  mengatakn, kaitan dengan masalah sampah ini semua komponen masyarakat harus bertanggung jawab kemudian harus memiliki kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan. Salah satu contoh banyaknya TPA “Illegal” yang terjadi di Sumbawa seperti  di jalan Unter Katimis dan Tikungan Raberas. Dalam hal ini pihaknya sudah mensterialisasi lokasi-lokasi tersebut tetapi masih ada saja masyarakat yang membandel. Oleh karena itu peran pengelola lingkungan, kepala desa maupun kelurahan sangat diharapkan untuk ikut menjaga kebersihan lingkungan. “Kami sudah berupaya untuk menstrilkan lokasi-lokasi agar tidak dijadikan sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tetapi masyarakat banyak yang belum sadar terkait hal tersebut. Kami berharap aparat desa dan kelurahan bisa menjadi peminimalisir hal tersebut dengan menggalakkan hidup sehat,” ungkapnya.

Baca juga:  Polisi Ringkus Terduga Pelaku Curanmor di Desa Tarusa

Selain hal tersebut, pihaknya juga mengajak para masyarakat untuk membuat MOU yang mana didalam MOU tersebut tercantum jadwal penganggkutan sampah dari masyarakat. Sehingga diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan. “Kita tidak punya kewenangan untuk memberikan hukuman bagi para pembuang sampah sembarangan, tetapi yang dibutuhkan disini adalah budaya malu apabila melakukan hal tersebut,” ujarnya. Sementara itu kaitannya masalah ini, pihaknya sudah siap sedia untuk mengangkut berapa ton pun sampah yang ada di masyarakat.

Baca juga:  Terduga Pelaku Narkoba Diringkus di Dalam Kamarnya

Disebutkan Kaban, guna tidak terpusatnya TPA di Raberas saja, pihaknya saat ini sedang menggarap untuk membangun sebuah TPA baru di kecamatan Plampang. hal ini dilakukan mengingat sampah-sampah dari wilayah timur sebagai TPA akhir masih berada di Raberas. “ Kami akan upayakan supaya TPA Plampang ini bisa beroperasi sehingga sampah-sampah yang berasal dari wilayah timur bisa di akomodir,” tandasnya. (Ron)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan DPRD iklan caleg

Populer

More like this
Related

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Curanmor di Desa Tarusa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Tidak perlu waktu lama bagi...

Tudingan Nyonya Lusi Gelapkan Barang Senilai 15 M Dinilai Aneh dan Mengada-ada

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com -  Ita Yuliana yang didampingi kuasa...

Terduga Pelaku Narkoba Diringkus di Dalam Kamarnya

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Betapa terkejutnya RR (22) warga...

Tinggi, Animo Masyarakat Sumbawa Daftar Jadi Anggota Polri

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Animo masyarakat Kabupaten Sumbawa menjadi...