Sumbawa Besar. Kabar Sumbawa, Data menyebutkan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2016 mencapai angka Rp 188,2 Miliar dengan rincian Dana Desa sebesar Rp 101 Miliar, Dana bagi hasil pajak dan retribusi Rp 4,2 Miliar, dan Alokasi Dana Desa Rp 83 Miliar. Dana tersebut terbilang fantastis apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang berkisar sekitar Rp 45 Miliar. Oleh karenanya perlu pengawasan khusus dalam pengelolaan dana ini.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemeerintahan Desa (BPMPD) Tarunawan S.Sos kepada Media belum lama ini (19/4) mengatakan, untuk tahun ini pengawasan terhadap dana desa akan lebih ditingkatkan lagi. Pasalnya di tahun 2015 kemarin banyak temuan-temuan yang dilakukan
oleh inspektorat dalam penggunaan dana tersebut. Seperti bangunan fisik sudah selesai tetapi Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) belum. Di titik tersebutlah yang saat ini di ADD tahun 2016 harus dibenahi dan peningkatan terhadap kapasitas aparatur desa sehingga hal tersebut tidak terjadi. Selain itu masalah pajak juga menjadi kelemahan dalam ADD tahun 2015 kemarin. Terkait dengan masalah Pajak ini, pihaknya sudah berkali-kali menyampaikan kepada desa, tetapi masih ada saja desa yang melakukan pengendapan terhadap pajak. “Kita maklumi saja hasil temuan inspektorat tersebut karena hal ini merupakan tahun pertama, tetapi untuk tahun ini (2016,Red) kami akan melakukan ekstra pengawasan sehingga kelemahan-kelemahan tidak ditemukan lagi,” ungkapnya.
Disebutkan Kaban, untuk menjaga dana desa ini dari hal-hal yang tidak diinginkan pihaknya sudah memberikan semua pedoman terkait pengelolaan dana desa dengan baik kepada masing-masing desa. Selain itu pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi dalam peningkatan kapasitas para aparatur desa. “ Seyogyanyah tidak ada lagi kesalahan, jadi kami harapkan kepada agar dapar mengelola anggaran sesuai dengan apa yang tercantung di Perdes APB-Desnya,” ungkapnya.
Untuk diketahui, dalam penyaluran ADD tahun akan dilakukan kedalam dua tahap pencairan yaitu 60 persen pada bulan Maret dan 40 persen pada bulan Agustus mendatang. Sementara itu, sampai dengan hari ini baru 98 desa yang sudah menyelseikan Perdes APBDesnya. Karena sudah selesai mengerjakan hal tersebut maka dana desa lansung ditransfer dari kas daerah ke masing masing rekening desa penerima. (Ron)